PPKM mikro DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kegiatan warga dengan menerapkan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada 22 Juni - 5 Juli 2021. Berikut adalah pembatasan kegiatan untuk menangani lonjakan kasus COVID-19.