Pengisian screening riwayat kesehatan ini hanya dapat dilakukan setahun sekali
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan fitur skrining riwayat kesehatan pada Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memudahkan peserta dalam mendeteksi risiko penyakit berbahaya sejak dini.

"BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan akses kemudahan layanan bagi peserta Program JKN-KIS. Fitur skrining ini memudahkan pasien JKN mendeteksi dini risiko diabetes melitus (DM), hipertensi, jantung maupun ginjal," kata Kepala BPJS Kesehatan Palu, Wahidah, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Wahidah mengatakan screening riwayat kesehatan secara mandiri yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi pelayanan tanpa tatap muka sehingga mengurangi interaksi secara langsung demi mencegah penularan COVID-19.

“Pengisian screening riwayat kesehatan ini hanya dapat dilakukan setahun sekali. Peserta dengan hasil screening kesehatan risiko sedang dan risiko tinggi disarankan agar melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana peserta terdaftar,” katanya.

Wahidah megatakan, peserta yang mempunyai risiko penyakit Diabetes Melitus tipe 2, hipertensi, kanker leher rahim, kanker payudara dan penyakit lain yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dapat memperoleh pelayanan penapisan atau screening Kesehatan tertentu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Baca juga: Akademisi: Navigator peserta JKN bantu kurangi asimetri informasi

Baca juga: "Pandawa" mudahkan masyarakat akses layanan BPJS Kesehatan


Penapisan itu terdiri atas pemeriksaan gula darah untuk diabetes melitus tipe 2, pemeriksaan tekanan darah untuk hipertensi, pemeriksaan Inspeksi Visual Asam asetat (IVA) dan papsmear untuk penyakit kanker leher rahim, pemeriksaan payudara secara klinis untuk penyakit kanker payudara.

“Kami berharap informasi-informasi seperti ini dapat tersampaikan kepada masyarakat luas sehingga peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan fitur-fitur yang terdapat di dalam aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Salah satu peserta JKN-KIS, Helyanita Br Surbakti mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, di mana seluruh informasi dan layanan dapat diakses hanya dengan memanfaatkan ponsel.

“Saya sering kali berpikir mengenai kondisi kesehatan saya sendiri, namun enggan untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan dan berkonsultasi dengan dokter secara langsung, apalagi di masa pandemi saat ini, harus selalu berhati-hati agar tidak terpapar COVID-19," katanya.

Namun dengan adanya Mobile JKN, peserta yang berprofesi sebagai jurnalis itu bisa langsung melakukan skrining kesehatan dan bersyukur hasil skriningnya berisiko rendah serta disarankan untuk tetap menjaga pola hidup sehat.

Screening riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh FKTP atau secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau pun melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Chika 08118750400 yang dapat diakses oleh peserta melalui WahtsApp, Telegram maupun Facebook Messager.

Baca juga: BPJS Kesehatan dorong kemandirian industri farmasi dan alkes

Baca juga: BPJS Kesehatan ajak mitra maksimalkan kendali mutu dan kendali biaya

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021