ANTARA - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyiapkan para personelnya untuk mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat atau "lockdown" di tingkat Rukun Tetangga (RT) di Jawa Barat yang rencananya dimulai pada 3-20 Juli 2021. Para personel disiagakan untuk membantu aparat kewilayahan dalam melayani masyarakat yang menjalani isolasi mandiri maupun masyarakat setempat yang terdampak untuk mendapat jaminan keamanan dan kesehatan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)