Pemerintah harus berani menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab yang menimbun tabung gas oksigen ini sehingga distribusinya macet. ...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengharapkan tidak ada ada pihak yang menimbun tabung gas oksigen, dan  kapasitas produksi gas oksigen harus betul-betul ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan saat pandemi.

"Pemerintah harus berani menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab yang menimbun tabung gas oksigen ini sehingga distribusinya macet. Oknum-oknum ini harus diberikan hukuman yang berat agar jera," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Mulyanto menegaskan hukuman yang berat diperlukan karena dampak perbuatan yang mereka lakukan sangat fatal dan sungguh tidak berperikemanusiaan, terutama bagi pasien COVID-19.

Baca juga: Pupuk Kaltim salurkan 30 ton oksigen medis ke rumah sakit di Bontang

Ia menyatakan bahwa Pemerintah harus bisa membaca situasi bahwa kelangkaan ini bukan karena ada hambatan di sektor produksi. "Secara produksi kita aman. Masalahnya justru ada di sektor distribusi. Di sektor distribusi ini banyak celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan di tengah situasi darurat seperti sekarang," katanya.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya mendesak Pemerintah menindak tegas siapapun yang coba membuat kacau suasana. Mulyanto meminta Pemerintah lebih seksama memeriksa neraca gas oksigen domestik ini agar tidak didikte oleh mafia impor.

Ia menambahkan pihaknya bukan anti impor. Namun, secara psikologis negara jangan sampai mudah dimainkan mafia impor yang mau mengambil kesempatan di tengah kesempitan.

Pemerintah telah bekerja sama dengan industri untuk mengamankan pasokan oksigen medis di tengah lonjakan kasus COVID-19 di dalam negeri, Jumat (16/7). Beberapa perusahaan yang diajak kerja sama seperti, PT Aneka Gas Industri Tbk dan PT Samator. Jokowi menyebut dua perusahaan itu menambah produksi untuk menambah stok oksigen.

Baca juga: Khofifah siapkan layanan isi ulang oksigen gratis untuk Malang Raya

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan 10 ribu oksigen konsentrator impor akan mulai berdatangan yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk perawatan pasien COVID-19. Secara total, pemerintah memesan 50 ribu oksigen konsentrator impor.

Kementerian Perindustrian juga telah mengerahkan industri di dalam negeri memenuhi kebutuhan tangki ISO atau ISO tank, yang dibutuhkan untuk memobilisasi oksigen medis dari pabrik ke rumah sakit dan pusat pengisian oksigen atau filling station.

"Kami kerahkan semua sumber daya yang dimiliki, di antaranya kebijakan dan realokasi APBN Kemenperin untuk mengamankan pasokan dan distribusi oksigen medis," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Salah satu kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kebutuhan oksigen medis bagi rumah sakit dan filling station adalah mobilisasi dari pabrik menggunakan ISO tank. Menurut asesmen Kementerian Kesehatan per 3 Juli 2021, saat ini diperlukan tambahan 140 tangki ISO untuk mengamankan distribusi ke rumah sakit dan filling station.

Kemenperin telah menginventarisasi 265 unit ISO tank yang berpotensi dimobilisasi untuk mendistribusikan oksigen medis yang di antaranya berasal dari PT IMIP Morowali, PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, PT AICO Energy, PT Natgas Indonesia, PT. Risco Solusi Indonesia, PT Air Products Indonesia, PT Obsidian Stainless Steel, PT Jatim Petroleum Transport, dan perusahaan-perusahaan KKKS yang dikoordinasikan oleh SKK Migas.

Demikian juga, yang berasal dari Pemerintah India dan tangki ISO yang dibeli dari realokasi APBN Kemenperin. Dari jumlah tersebut, ada 132 unit ISO tank yang siap dioperasikan mengangkut oksigen untuk kebutuhan medis.

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021