Kami harus semangat dan mengawal kebijakan Pemerintah terkait dengan diperpanjangnya PPKM
Pekalongan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota, Jawa Tengah siap mengawal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh Pemerintah hingga 25 Juli 2021.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa Polri dituntut aktif dalam tugas kemanusiaan penanganan COVID-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan selesai.

"Apa pun keadaannya, kami harus semangat dan mengawal kebijakan Pemerintah terkait dengan diperpanjangnya PPKM hingga 25 Juli 2021 itu," katanya lagi.

AKBP M Irwan Susanto yang didampingi Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota AKP Suparji mengatakan pada pengamanan tersebut, pihaknya akan tetap mengedepankan tindakan persuasif, humanis tetapi tetap tegas, karena kondisi penyebaran COVID-19 yang masih cenderung meningkat.

"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat terus meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan disiplin 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya pula.

Irwan mengatakan untuk pengamanan perpanjangan PPKM itu, Polri akan menggelar rapat koordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19.

"Kami memahami dengan kondisi sekarang ini. Akan tetapi, semuanya ini untuk kebaikan kita bersama dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19 agar segera selesai," katanya lagi.

Kapolres menambahkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Polres Pekalongan Kota bekerjasama dengan Dinas Kesehatan akan melakukan kegiatan vaksinasi ke-2 yang diselenggarakan 24 Juli 2021.
Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal ajak masyarakat sukseskan perpanjangan PPKM
Baca juga: Muhammadiyah dukung perpanjangan PPKM untuk kebaikan bersama

Pewarta: Kutnadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021