Jangan sampai fotokopi KTP elektronik (KTP-el) sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mencegah potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga saat melaksanakan vaksinasi COVID-19.

"Jangan sampai fotokopi KTP elektronik (KTP-el) sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

Karena itu, dia meminta segala prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi warga negara harus dicegah.

Dia mengatakan, bukan hal yang baru jika data pribadi seperti KTP-el disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tindak pidana, seperti pinjaman daring fiktif atau bahkan sampai pembobolan rekening bank.

"Kasihan kalau tiba-tiba warga yang KTP-el tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih pinjaman daring, padahal yang bersangkutan tidak pernah meminjam uang tersebut," ujarnya.

Menurut Puan, jika yang dibutuhkan dari KTP-el warga hanya validasi data pribadi sebagai calon peserta vaksinasi, seharusnya warga hanya diminta menunjukkan KTP-el asli saja.

Dia menilai petugas di lapangan tinggal memasukkan data pribadi dari KTP-el asli warga ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.

"Kalau terverifikasi berarti datanya valid dan boleh divaksin," katanya lagi.

Karena itu, Puan meminta para penyelenggara vaksinasi di lapangan tidak mempersulit warga calon peserta vaksinasi untuk menyediakan syarat fotokopi KTP-el.

Hal itu, menurut dia, karena dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mensyaratkan bukti fisik fotokopi KTP-el.

"Tolong penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit. Di zaman sekarang sudah serba digital, kurangi syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga," ujarnya pula.
Baca juga: Bolehkah mencetak sertifikat vaksin? Ini jawaban Kominfo
Baca juga: Kominfo minta penyelenggara vaksinasi COVID-19 jaga data pribadi


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021