ANTARA - Diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus mengurangi kapasitas penumpang dan memberlakukan sejumlah syarat. Bahkan, saat ini PT KAI Daerah Operasional 2 Bandung mengalami penurunan penumpang hingga 90 persen. (Dian Hardiana/Arif Prada/Nusantara Mulkan)