Jakarta (ANTARA) - Direktur Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi meminta pemerintah bersifat transparan dalam mengatasi persoalan kebocoran data yang selama ini terjadi dan merugikan konsumen.

Menurut dia, selama pemerintah tidak memberikan sanksi tegas dan tidak mengaudit sistem pengelolaan, maka kebocoran data dapat terus terjadi yang berujung pada ketidakjelasan penyelesaian.

"Selama ini tidak dilakukan, hanya menyenangkan masyarakat kalau kasus sedang diselidiki, yang ujungnya tidak jelas, menguap di saat kita semua lupa. Sehingga, akhirnya kebocoran demi kebocoran terus terjadi," kata Heru kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Heru merujuk pada dugaan kebocoran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan data e-commerce beberapa waktu lalu, serta kebocoran data nasabah asuransi BRI Life baru-baru ini.

Baca juga: Dugaan data nasabah bocor, BRI Life jamin keamanan polis

Ia pun mengapresiasi langkah BRI Life yang cepat dalam berupaya mengatasi kebocoran data. Namun, di negara lain seperti Amerika Serikat, pemerintah akan memanggil ratusan orang dan lembaga yang kredibel, lalu meminta mereka memastikan kebenaran kebocoran data serta mengidentifikasi penyebabnya.

"Sebab jika hanya berdasar audit perusahaan yang bocor itu sendiri, bisa jadi tidak komprehensif dan ada upaya tidak membuka kasus secara terang benderang," katanya.

Heru juga memastikan kebocoran data merugikan masyarakat atau nasabah karena data tersebut berpotensi digunakan untuk berbagai kejahatan siber, seperti dijadikan identitas palsu atau dipakai untuk menawarkan produk tertentu.

Untuk itu, ia menyarankan adanya proses audit semua sistem penyimpanan data serta kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli TI agar masalah kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan konsumen.

Terakhir, ia menambahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diperlukan untuk melindungi data. UU, lanjut Heru, juga harus mampu menjawab tantangan kebocoran data apabila telah disahkan agar tidak lagi terulang ke depan.

Baca juga: Anggota DPR: Penyelesaian RUU PDP krusial untuk aturan keamanan data

Baca juga: Menkominfo ingatkan pelaku ekonomi digital perkuat keamanan data

Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021