Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan (nasib) para guru agama Islam non formal  seperti dai, ustad dan mubalig diseluruh Indonesia.

Keterangan tertulis Humas DPP LDII di Jakarta, Minggu, menyebutkan bahwa permintaan tersebut disampaikan Ketua MUI KH Umar Shihab yang menyatakan bahwa pemberian insentif yang layak kepada para dai dan guru akan merangsang mereka lebih mendedikasikan pengangajarannya kepada masyarakat mengerti hakekat dan makna yang terkandung dalam kitab suci Al-Quran.

"Dengan adanya insentif yang diberikan kepada para dai dan mubaleg seperti apa yang dilakukan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan ini, maka membuat mereka akan lebih giat dalam mensiarkan segala ajaran yang terkandung di Al-Quran. Ini perlu dicontoh oleh daerah lain,"katanya seusai pertemuan bersama seluruh ormas Islam dan pemerintah provinsi Sulsel di Makassar, Ahad.

Menurut Umar Shihab, pemahaman ajaran Islam yang menyeluruh dan mendalam di masyarakat dapat meminimalisir dan menghilangkan praktik radikalisme yang sering terjadi saat ini. "Pemahaman Agama Islam yang etengah-setengah menyebabkan timbulnya raikalime disebagian besar negara yang berpenduduk mayoritas muslim bahkan tidak terkecuali di Indonesia," katanya.

Lebih jauh, Umar Shihab mengatakan banyaknya praktik radikalisme di Indonesia ditengarai adanya beberapa faktor antara lain kurangnya perhatian dan pembinaan pemerintah terhadap kelompok-kelompok yang merasa termajinalkan, sehingga mereka selalu menggunakan ajaran Agama tertentu sebagai pembenaran.

"Ini jelas tidak bisa dibiarkan, MUI dan Orma Islam tidak bisa berkerja sendiri tanpa adanya dukungan dan perhatian pemerintah baik di pusat atau di daerah bahkan hingga ke pedesaan kalau perlu membantu mereka (para Ustad dan Mubalig)," ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum LDII KH Abdullah Syam mengatakan, pembinaan terhadap para guru agama non formal ini tidak bisa dibebankan kepada MUI saja melainkan tanggung jawab seluruh Ormas Islam di Indonesia dan peran serta pemerintah.

"Tugas MUI adalah menjaga Ukhuwah Islamiayah atau persatuan dan perdamaian umat di Indonesia. Nah tugas Ormas Islam dan Pemerintah baik pusat atau daerah adalah berusaha untuk memperhatikan nasib para dai di daerahnya masing-masing," katanya.

LDII berharap Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional bisa membuat program yang sinergi dalam memberantas buta aksara Al-Quran seperti halnya pendidikan dasar 9 tahun yang telah dilaksanakan saat ini.

"LDII dan MUI berharap adanya program yang komperhensif dari pemerintah untuk menangani masih banyaknya umat Islam di Indonesia yang masih belum bisa membaca dan memahami makna yang terkandung didalam Al-Quran," tambahnya.

Sementara itu,Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengaku akan lebih memperhatikan nasib para dai,ustad dan mubalig di daerahnya dengan memberikan insentif kepada mereka.

"Di setiap desa di Sulsel, pemprov akan memberikan insentif bagi para guru ngaji yang ada di desa tersebut. Tolong MUI, LDII dan ormas Islam di Sulsel sebagai motor penggerak program tersebut," tegasnya.

Menurut Syahrul, pemprov Sulsel akan menargetkan sebanyak 3.018 penduduknya yang memeluk agama Islam terbebas dari buta aksara Al-Qur'an. "Target kami setiap tahun mayarakat yang buta aksara Al-Quran dapat berkurang secara signifikan," katanya.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010