Penyerahan bantuan tidak melalui aparatur desa atau dikumpulkan di satu tempat, tetapi diantar langsung ke rumah mereka
Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menyalurkan 616 paket bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan bantuan sosial yang disalurkan tersebut untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Hari ini, ada 616 paket bantuan sosial yang kami salurkan. Dengan bantuan sosial ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang kini masih berlangsung," kata Meurah Budiman.

Menurut mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah itu, pandemi COVID-19 ini menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Meurah Budiman mengatakan pihaknya mengantarkan langsung bantuan sosial tersebut kepada penerima guna memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Selain itu, juga guna mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19.

"Penyerahan bantuan tidak melalui aparatur desa atau dikumpulkan di satu tempat, tetapi diantar langsung ke rumah mereka. Dengan begitu, kami bisa melihat apakah bantuan tersebut tepat sasaran atau tidak. Kalau tidak, kami akan alihkan ke penerima lainnya," kata Meurah Budiman.

Meurah Budiman mengatakan bantuan sosial tersebut berupa beras, minyak goreng, susu, mi instan, vitamin, dan lainnya. Bantuan berasal dari donasi jajaran Kemenkumham Aceh.

"Penyaluran bantuan sosial ini merupakan program Kemenkumham berbagi Kemenkumham peduli. Program ini bagian dari upaya Kemenkumham di Aceh membantu penanganan dampak pandemi COVID-19," kata Meurah Budiman.
Baca juga: Yasonna salurkan paket bansos untuk warga Jatim dan Sumsel
Baca juga: Menkumham salurkan 1.000 paket bansos buat warga Jawa Tengah

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021