Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyebut angka pencandu atau mereka yang menyalahgunakan narkoba di provinsi itu mencapai 83 ribu orang.

"Hasil penelitian BNN dan LIPI pada 2019 didapati hasil mengkhawatirkan, di mana jumlah pencandu narkoba di Aceh mencapai 83 ribuan," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Pol Heru Pranoto pada pelatihan pengembangan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Pelatihan tersebut diikuti sejumlah guru sekolah menengah pertama.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan angka 83 ribuan tersebut didapat dari perbandingan jumlah penduduk dengan prevalensi yang diteliti.

Baca juga: Delapan terdakwa narkoba dituntut hukuman mati

Hasil penelitian menyebutkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh mencapai 2,80 persen. Sedangkan jumlah penduduk Aceh sekitar 5,3 juta jiwa, kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

"Dari penelitian tersebut, Aceh sekarang ini berada di peringkat enam dari seluruh provinsi di Indonesia yang jumlahnya pencandunya terbanyak. Bukan tidak mungkin Aceh berada di peringkat pertama," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan 83 ribuan pecandu narkoba di Aceh tersebut merupakan yang tercatat dan terlibat. Jumlahnya pencandu narkoba di Aceh bisa melebihi angka tersebut.

"Pecandu narkoba ini ibarat gunung es, bahayanya tidak terlihat. Jika gunung es mencair, baru kelihatan bahaya. Bahaya narkoba ini tidak hanya merugikan pemakainya, terapi juga orang lain," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Baca juga: Terdakwa kepemilikan 48 kilogram sabu-sabu dituntut hukuman mati

Oleh karena itu, Brigjen Pol Heru Pranoto mengajak semua elemen masyarakat di Provinsi Aceh membentengi anak-anaknya sejak sedini mungkin guna mencegah mereka menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Upaya-upaya ini harus dilakukan sejak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai positif, termasuk bahaya narkoba, sehingga mereka paham dan tidak akan menyentuh barang terlarang tersebut," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Di sinilah, kata Brigjen Pol Heru Pranoto, guru berperan menanamkan kebencian terhadap narkoba dalam diri anak didik sejak usia dini dan itu akan tertanam hingga mereka dewasa.

"Kebencian terhadap narkoba yang ditanam ini tidak bisa dirasakan sekarang, tetapi akan dirasakan sekian tahun ke depan. Memang hal yang dilakukan ini sepele, namun dampaknya luar biasa di masa mendatang," kata Brigjen Pol Heru Pranoto.

Baca juga: Mabes Polri menyita 528,5 kg ganja dari empat tersangka di Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021