Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Petugas kepolisian membuka seluruh titik penyekatan di wilayah hukum Kabupaten serta Kota Bekasi dan mengganti skema pembatasan menjadi pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Level 4.

"Simpul kerumunan kita lakukan rekayasa buka tutup tapi pos penyekatan kami bubarkan sesuai instruksi Polda," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan akses Gerbang Tol (GT) yang sebelumnya disekat telah dibuka kembali mulai hari ini, di antaranya GT Tambun, Cikarang Timur, Cibatu, serta GT Cikarang Barat.

Baca juga: Polda Metro hapus penyekatan di 100 titik Jadetabek

Petugas juga membuka pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan, serta pos penyekatan Jalan Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaringin atau perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.

Argo memastikan petugas tetap melakukan pengendalian mobilitas warga di wilayah Kabupaten Bekasi dengan melakukan patroli rutin hingga rekayasa buka dan tutup jalur, terutama di simpul kepadatan lalu lintas.

Argo mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan segala ketentuan dalam penerapan PPKM Level 4 dan mengikuti vaksinasi COVID-19 di gerai-gerai yang telah disediakan untuk mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan petugas telah membuka seluruh titik penyekatan di wilayah hukum Kota Bekasi sementara penanganan pandemi COVID-19 akan dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan termasuk memecah kerumunan di simpul aktivitas warga.

Baca juga: Ini tujuan penerapan ganjil-genap 12-16 Agustus di Jakarta

"Empat titik penyekatan sejak PPKM Darurat diterapkan sudah dibuka dini hari tadi pukul 00.00 WIB," katanya.

Empat titik penyekatan yang dibuka itu antara lain pos sekat Sumber Artha di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, penyekatan Harapan Indah, dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur.

"Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya karena pandemi COVID-19 belum berakhir," katanya.

Petugas mulai kini melakukan penjagaan di pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, ruang terbuka publik, pusat perniagaan, hingga simpul-simpul padat lalu lintas.

Baca juga: Polda Jabar sekat mobilitas masyarakat jelang libur 17 Agustus

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021