Inpres itu adalah political will Presiden Jokowi sehingga harus menjadi semangat membangun kemandirian sektor kesehatan nasional
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan agar pengadaan alat kesehatan yang tengah dilakukan pemerintah mengacu pada pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi)  8 Juni 2016, yakni mengutamakan produksi nasional.

“Inpres itu adalah political will Presiden Jokowi sehingga harus menjadi semangat membangun kemandirian sektor kesehatan nasional," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo lewat keterangannya usai mengunjungi salah satu industri alat kesehatan berbasis elektronika PT PHC Indonesia diterima di Jakarta, Jumat.

Bambang menyampaikan keprihatinannya terkait produk alkes produksi anak bangsa yang belum mendapat perhatian. Padahal, di antara produk impor sebetulnya merupakan produk dalam negeri yang diekspor, kemudian masuk lagi lewat broker dalam pengadaan di dalam negeri.

Bambang mengakui cukup terkesan dengan kemampuan PHC Indonesia yang telah mampu mengembangkan berbagai alat kesehatan, termasuk ventilator dan cool box yang sangat dibutuhkan di era pandemi COVID-19.

Ventilator dengan merek Vent-I merupakan kerja sama PHC-Indonesia dengan Institute Teknologi Bandung (ITB) yang uji klinis yang dilakukan Unpad. Alat ini diproduksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 42,2 persen.

Baca juga: Luhut ungkap upaya pemerintah kembangkan industri alkes dalam negeri

Produk itu dirancang oleh ITB kemudian disempurnakan dan diproduksi oleh PHC Indonesia.

Ventilator tersebut telah memenuhi standar internasional untuk alat kesehatan yaitu International Electronical Commission (IEC 60601) dan standar persyaratan ventilator (IEC80601), standar kompatibilitas elektro magnetik (Electro Magnetic Compatibility/ EMC) EN55011 - CISPR 11.

Produk itu juga telah lulus Uji Klinis oleh Universitas Padjadjaran dan lulus uji produk oleh BPFK Kemenkes RI dan telah mendapatkan Ijin Edar dari Kemenkes RI.

“Pengembangan produk seperti ini harus mendapat perhatian pemerintah. Sangat disayangkan jika anggaran pemerintah untuk pengadaan alkes hanya dinikmati produk impor, ini tidak hanya menghabiskan devisa tapi juga membuat upaya membangun kemandirian di sektor kesehatan akan semakin jauh,” ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

PHC Indonesia adalah pionir produsen alat kesehatan berbasis elektronika dalam negeri yang sudah beroperasi sejak 1991.

Sejak awal 2021 bekerja sama dengan ITB PHC Indonesia telah memproduksi ventilator karya anak bangsa, tipe Continuous Positive Airways Pressure (CPAP) Vent-I Essential 3.5.

Di samping itu perusahaan sejak lama juga telah memproduksi serangkaian alat pendingin (refrigerator dan freezer) yang sangat dibutuhkan untuk penyimpanan vaksin.

Baca juga: Luhut tekankan pentingnya sertifikasi produk farmasi dorong TKDN

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021