sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Surabaya, pelaksanaannya menjadi tiga hari
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya bersama Tim Penggerak PKK setempat siap menggelar gebyar vaksinasi dosis pertama bagi penyandang disabilitas berusia 18 tahun ke atas di Panti Keterampilan Kota Surabaya pada 1-3 September 2021.

“Awalnya kami berencana pelaksanaan vaksinasinya untuk dua hari saja. Namun, sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Surabaya, pelaksanaannya menjadi tiga hari," kata Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani di Surabaya, Senin.

Rini menjelaskan alasan penambahan durasi pelaksanaan gebyar vaksinasi itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah mengatur jadwal vaksinasi sesuai dengan kecamatan masing-masing.

Baca juga: Aplikasi Wasit Vaksin tampung keluhan sertifikat vaksin di Surabaya

"Datangnya nanti per kecamatan, sudah kami jadwalkan. Supaya aman, tidak berkerumun, dan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes)," ujarnya.

Oleh sebab itu, Rini juga berpesan kepada para peserta vaksinasi agar datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Kemudian, untuk memberikan kenyamanan dan mempermudah peserta vaksinasi berangkat ke lokasi, mereka akan diberangkatkan menggunakan kendaraan dari masing-masing kecamatan.

"Kalau tidak terdata sebagai peserta vaksin tidak boleh masuk lokasi. Untuk mempermudah mereka ke lokasi vaksinasi, nanti pihak kecamatan akan menyiapkan kendaraan untuk mereka, kelurahan yang akan mengkoordinir pesertanya," katanya.

Baca juga: Vaksinasi dengan vaksin Moderna dosis I untuk umum digelar di Surabaya

Pelaksanaan gebyar vaksinasi yang akan berlangsung selama tiga hari itu menargetkan sekitar 900 peserta yang berasal dari warga Surabaya. Sedangkan untuk vaksinnya, merupakan jenis Sinopharm yang memang dikhususkan bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Rini juga menyatakan bahwa untuk mempercepat proses pelaksanaan, pihaknya juga memperbolehkan peserta didampingi oleh seorang pendamping. "Iya, nanti satu orang peserta bisa didampingi oleh satu orang pendamping," ujarnya.

Baca juga: Tiga pasar tradisonal Surabaya vaksinasi pedagang daftar tunggu

Bagi warga yang terdaftar sebagai peserta vaksinasi, lanjut dia, saat pelaksanaan diwajibkan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya atau surat keterangan domisili. Lalu, mereka juga harus membawa surat pengantar dari TP PKK Kelurahan dan lembar skrinner.

"Cukup membawa fotokopi KTP atau surat keterangan domisili, surat pengantar dari TP PKK Kelurahan, dan lembar skrinner," kata Rini.

Ia berharap, pelaksanaan gebyar vaksinasi dosis pertama khusus bagi penyandang disabilitas di Surabaya ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib. "Semoga nanti pelaksanaannya sukses, lancar, dan tertib," katanya. 

Baca juga: RS Unair-Pemkot Surabaya gelar vaksinasi khusus untuk ibu hamil



 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021