Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting dan menarik menghiasi pemberitaan bidang ekonomi dalam sepekan, seperti pelonggaran PPKM yang membolehkan pengunjung mall 50 persen, inflasi Agustus 0,03 persen, kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akhir 2022, perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2023, pencairan subsidi upah paling telat Oktober 2021, dan indikasi penguatan ekonomi dari kinerja bank Himbara yang positif.


1. Mall dibuka sampai pukul 21.00, kapasitas dine-in restoran naik jadi 50 persen

Pemerintah melonggarkan aturan operasional mal yang sebelumnya buka sampai pukul 20.00 malam menjadi pukul 21.00 malam selama penerapan kebijakan PPKM berbasis level yang akan berlaku mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Selain itu pemerintah juga menyesuaikan kapasitas konsumen yang makan di tempat atau dine-in mal dan restoran yang tadinya 25 persen menjadi 50 persen.

Baca informasi lengkapnya di sini.


2. BPS catat inflasi 0,03 persen Agustus 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,03 persen pada Agustus 2021 karena beberapa harga komoditas mengalami peningkatan dan adanya momentum tahun ajaran baru. Pendorong inflasi ini di antaranya harga minyak goreng yang naik dan momentum tahun ajaran baru sehingga uang sekolah SD, SMP, dan perguruan tinggi turut meningkat dengan masing-masing andilnya 0,02 persen.

Baca informasi lengkapnya di sini.


3. Gubernur BI: Kenaikan suku bunga acuan kemungkinan di akhir tahun 2022

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate kemungkinan baru akan terjadi pada akhir tahun 2022. Selain itu ia menyebutkan akan terdapat pengurangan likuiditas yang sudah sangat longgar pada tahun depan, tetapi hal tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit.

Baca informasi lengkapnya di sini.


4. OJK perpanjang relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari semula sampai dengan 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keputusan ini diambil untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi dan stabilitas perbankan, serta kinerja debitur yang sedang restrukturisasi dan sudah membaik.

Baca informasi lengkapnya di sini


5. Menaker targetkan penyaluran BSU selesai Oktober 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021. Penyaluran bantuan subsidi upah pada tahap III, IV, dan V diperkirakan selesai paling cepat September, dan paling lama Oktober 2021.

Baca informasi lengkapnya di sini.


6. Kinerja bank Himbara positif, BRI optimistis ekonomi nasional pulih

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI semakin optimistis terhadap pemulihan ekonomi nasional, karena kinerja BRI dan bank BUMN anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) lainnya pada semester I 2021 cenderung positif. "Kinerja bank Himbara yang pada semester pertama 2021 dan optimisme hingga akhir tahun ini hadir, karena kebijakan pemerintah yang tepat dalam merespons krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19," kata Ketua Himbara Sunarso yang juga Direktur Utama BRI.

Baca berita lengkapnya di sini.

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021