"Kabupaten yang paling parah yaitu Katingan, Kotawaringin Timur dan Seruyan,"...
Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak enam kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan status tanggap darurat bencana banjir.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis mengatakan enam kabupaten status darurat bencana banjir itu Kotawaringin Barat, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau dan Gunung Mas, sedangkan Kabupaten Pulang Pisau dengan status siaga darurat bencana banjir.

"Kabupaten yang paling parah yaitu Katingan, Kotawaringin Timur dan Seruyan," jelas Gubernur Sugianto pada apel gelar personel dan sarana prasarana penanganan darurat bencana banjir.

Saat ini banjir terjadi pada 11 kabupaten dan kota se-Kalteng yang disebabkan peningkatan intensitas curah hujan yang terjadi mulai 21 Agustus 2021.

Masyarakat terdampak banjir 29.885 KK dengan jumlah 57.117 jiwa.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai Senin (6/9) menyalurkan bantuan sembako ke masyarakat Kotawaringin Timur dan Katingan, selanjutnya Seruyan dan kabupaten lainnya sesuai perkembangan di lapangan," paparnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng perintahkan perbanyak dapur umum di Katingan
Baca juga: Bupati Katingan prihatin RSUD Mas Amsyar Kasongan ikut dilanda banjir


Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat terdampak banjir tahap selanjutnya yaitu makanan siap saji, peningkatan jumlah dapur umum, bantuan sembako, layanan kesehatan dan kebutuhan lainnya.

"Khusus Katingan, pada lima kecamatan yang parah akan ditugaskan koordinator lapangan dari pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi pejabat dan tim dari masing-masing organisasi perangkat daerah," jelasnya.

Adapun apel gelar personel dan peralatan dilaksanakan untuk mengetahui ketersediaan dan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk penanganan banjir. Sebagian personel dan sarana prasarana sudah melaksanakan upaya penanganan darurat di lapangan.

"Kami juga berterima kasih dan mengapresiasi seluruh relawan. Diharapkan semua bisa melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, serta menjunjung tinggi semangat kemanusiaan," ungkapnya.

Seluruh personel yang melaksanakan tugas harus menjadi solusi kepada masyarakat, jangan sampai menjadi beban pemerintah kabupaten dan masyarakat setempat, serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak menimbulkan klaster baru penularan COVID-19.
Baca juga: 10.409 warga di Pulau Malan Katingan terdampak banjir
Baca juga: Dinas PUPR Kalteng bangun posko di daerah terendam banjir

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021