Kemarin, kami telah mengecek kesiapan 19 bioskop dalam menerapkan prokes yang ketat
Surabaya (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pengelola bioskop di kota itu mengaktifkan satgas mandiri menjelang pembukaan bioskop dalam waktu dekat ini.

"Kemarin (14/9), kami telah mengecek kesiapan 19 bioskop dalam menerapkan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," kata Wakil Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Rabu.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, bioskop sudah boleh buka dengan prokes ketat.

Irvan yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya itu mengatakan bahwa sejak awal Wali Kota Surabaya sudah memastikan akan selalu sejalan dengan aturan pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkot Surabaya tolak 11.546 usulan bansos dari warga

Oleh karena itu, lanjut dia, ketika di Inmendagri Nomor 42 memungkinkan untuk pembukaan bioskop, maka di Kota Surabaya juga akan dibuka atau dioperasikan kembali.

"Makanya kami lakukan pengecekan lagi terkait hasil asesmen yang sudah pernah kita lakukan sebelumnya, termasuk kita lihat pola-pola dan tahapan-tahapannya. Salah satunya yang dilihat adalah mereka memiliki aplikasi PeduliLindungi, karena nanti pengunjung yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua, kalau belum ya tidak boleh masuk," kata Irvan.

Selain itu, yang dicek oleh Tim Satgas COVID-19 ini adalah sirkulasi udaranya di dalam gedung bioskop. Sejauh mana kesiapan mereka ketika ada pengunjung di dalam ruangan. Bahkan, pemkot juga telah merekomendasikan alat HEPA Filter di dalam ruangan bioskop.

Baca juga: Vaksinasi di Kota Surabaya ditargetkan tercapai 100 persen pekan depan

"Jadi tidak boleh makan di dalam bioskop dan sebagainya, sehingga kalau mau makan silahkan keluar dan setelah habis boleh masuk lagi," katanya.

Irvan juga menjelaskan bahwa yang dilakukan pengecekan hari ini sebanyak 19 bioskop di berbagai titik di Surabaya. Kali ini yang dilakukan hanya pengecekan akhir tentang kesiapan pengelola bioskop dalam menerapkan prokes yang ketat, sehingga tidak perlu surat menyurat lagi ke satgas, karena sebenarnya asesmen sudah dilakukan dulu ketika mereka mengirimkan surat ke satgas.

"Jadi, ketika mereka dinyatakan bisa beroperasi, ya, silahkan beroperasi, tidak perlu surat-surat lagi. Berdasarkan hasil pengecekan hari ini, secara overall sudah menunjukkan kesiapannya untuk pembukaan bioskop. Rata-rata hasilnya bagus, sehingga nanti kita persilahkan untuk beroperasi," katanya.

Baca juga: Kondisi COVID-19 di Kota Surabaya turun ke level 2

Selanjutnya, kata dia, Satgas COVID-19 Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pembukaan bioskop itu. Ketika sudah sesuai dengan apa yang digariskan di Inmendagri, maka akan bisa diberhentikan, termasuk apabila tidak sesuai dengan asesmen yang direkomendasikan oleh Satgas COVID-19, maka itu juga bisa diberhentikan.

"Jadi, kami akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi klaster," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pengelola bioskop untuk selalu melakukan pengawasan kepada perilaku pengunjung yang ada di dalam bioskop, termasuk terus memperketat tata cara yang sudah dikembangkan, yaitu scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: 635 relawan bantu penanganan COVID-19 meski Surabaya zona kuning

"Ketika mereka tidak bisa masuk ya jangan masuk, jangan lantas diberi cara lain supaya bisa masuk, jangan begitu," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes selama berada di area bioskop. Ia mencontohkan ketika pengunjung itu haus, maka harus keluar.

"Jangan sampai membuka masker di dalam ruangan, karena itu untuk menjaga diri kita sendiri dan untuk menjaga pengunjung lain," katanya. 

Baca juga: Kasus COVID-19 harian akhir pekan capai 5.001 orang, Jatim tertinggi

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021