Malang, Jaw Timur (ANTARA) - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Malang diperiksa Kepolisian Resor (Polres) Malang terkait dengan kegiatan bersepeda rombongan Wali Kota Malang Sutiaji karena diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Malang Donny Sandito, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan sebanyak enam orang ASN diperiksa terkait dugaan pelanggaran pada masa PPKM level 3 yang viral di media sosial.

"Hari ini yang diperiksa tidak banyak, dari struktural saya, lainnya staff. Ada sekitar enam orang, dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Donny usai menjalani pemeriksaan.

Donny menjelaskan, ada kurang lebih 20 pertanyaan terkait agenda bersepeda Wali Kota Malang Sutiaji yang dilakukan pada Minggu, 19 September 2021. rombongan Wali Kota Malang melakukan kegiatan bersepeda dari Kota Malang menuju Kabupaten Malang.

Baca juga: Wagub: Sanksi Holywings jadi pelajaran agar kafe tak lalai prokes
Baca juga: Pengunjung tempat usaha di DKI yang melanggar PPKM masuk "blacklist"
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pelanggaran gelaran pesta saat PPKM di Malang


Ia mengatakan, sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait dengan agenda bersepeda Wali Kota Malang, mulai dari sebelum keberangkatan, hingga kepulangan dari Pantai Kondang Merak, di Kabupaten Malang.

"Ada 20 pertanyaan seputar kejadian Kondang Merak. Pertanyaan mulai dari keberangkatan, hingga kepulangan kita," ujarnya.

Ia menambahkan, tidak mengetahui terkait detil perizinan agenda bersepeda rutin yang dilakukan oleh Wali Kota Malang tersebut. Ia juga tidak mengetahui, siapa yang memiliki ide untuk melakukan kegiatan bersepeda menuju ke wilayah Kabupaten Malang.

"Itu (kegiatan) rutin, (untuk izin) kurang tahu. Saya hanya diajak, dan kemudian mengikuti agenda itu," ujarnya.

Sementara untuk Wali Kota Malang Sutiaji rencananya akan mendatangi kantor Polres Malang pada Senin (27/9). Wali Kota Malang tersebut menyatakan siap untuk diperiksa, dan menjalani proses hukum yang berlaku terkait dugaan pelanggaran aturan pada masa PPKM.

Pada Minggu (19/9), video rombongan Pemerintah Kota Malang viral di media sosial, dan diduga melanggar aturan pada masa PPKM. Dalam video berdurasi 25 detik dan 23 detik itu, tampak puluhan orang yang menaiki sepeda menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.

Rombongan tersebut, sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka karena di wilayah tersebut masih menerapkan PPKM level 3. Rombongan tersebut pada akhirnya memasuki kawasan Pantai Kondang Merak.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021