Akta kematian diberikan kepada seorang anak buah kapal (ABK) Kapal MV Maran Aquarius, Jhon Gleen Lacerona Puertos, berkebangsaan Filipina yang meninggal pada Sabtu (2/10) 2021 di kapal tanker dalam wilayah Banda Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyerahkan dokumen akta kematian untuk warga negara asing (WNA) asal Filipina yang meninggal di Ibu Kota Provinsi Aceh itu.

"Kita telah menyerahkan akta kematian seorang WNA dari Filipina yang meninggal di Banda Aceh," kata Kepala Disdukcapil Banda Aceh Emila Sovayana, di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan akta kematian tersebut diberikan kepada seorang anak buah kapal (ABK) Kapal MV Maran Aquarius bernama Jhon Gleen Lacerona Puertos, berkebangsaan Filipina yang meninggal pada Sabtu (2/10) 2021 di kapal tanker dalam wilayah Banda Aceh.

"Akta kematian itu kita serahkan kepada salah satu temannya yang juga ABK kapal tersebut," katanya.

Emila mengatakan surat kematian WNA tersebut sebelumnya telah diberikan oleh RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh ke Disdukcapil, bersama dengan dokumen perjalanan, KTP dan paspor yang bersangkutan guna mengurus akta kematiannya.

"Makanya kita keluarkan akta kematian, karena ada hasil visum, dokumen perjalanan, paspor, KTP, saksi, dan surat dari rumah sakit," katanya.

Dengan adanya akta kematian itu, kata dia, maka WNA dapat memudahkan semua persoalan administrasi yang bersangkutan di negara asalnya, baik itu tunjangan dan hal penting lainnya.

Ia menambahkan, jika ada orang asing atau keluarganya yang meninggal dunia, maka akta kematian dapat diurus dengan membawa persyaratan yang ditentukan.

"Sesuai Pasal 45 Perpres 96/2018, persyaratan berupa surat keterangan kematian dan dokumen perjalanan atau paspor, hal ini diatur dalam," demikian Emila Sovayana.

Baca juga: Tim SAR Banda Aceh evakuasi WN Filipina dari kapal kargo karena sakit

Baca juga: Jenazah warga Filipina di Perairan Aceh dievakuasi Basarnas

Baca juga: Aceh laporkan 66 kasus COVID-19 salah satunya WNA Filipina

Baca juga: Filipina Belajar Proses Perdamaian dari Aceh


 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021