Papua (ANTARA) - Lifter Olimpiade Eko Yuli Iriawan mengemukakan ancaman sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Indonesia jangan dikaitkan dengan kepatuhan atlet terhadap ketentuan tes doping.

"Yang ditegur bukan kita (atlet). Kita atlet selama ini patuh tes doping. Persoalan ini adalah bagaimana Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) di tataran pengurusannya," kata Eko Yuli Irawan di Auditorium Universitas Cenderawasih Jayapura, Minggu.

Atlet peraih perak Olimpiade Tokyo 2020 itu mengaku tidak terlalu paham dengan pertimbangan WADA memberi teguran terhadap Indonesia. Alasannya, mayoritas atlet di Indonesia selama ini patuh pada ketentuan tes doping.

Baca juga: Indonesia, Korut, Thailand dinilai tidak patuh oleh WADA soal doping
Baca juga: Soal doping, LADI minta PABBSI perketat pengawasan atlet

"Bagi atlet, kita tetap bersih mau kapan pun dites kita dengan senang hati. Saya tidak terlalu paham kenapa bisa dikasih teguran bahkan sanksi," katanya.

Eko bahkan menyebut seluruh atlet Indonesia yang tampil di berbagai ajang lomba internasional selalu tampil fair play tanpa doping.

Eko mengapresiasi kebijakan zero doping di kalangan atlet Indonesia. Keseriusan pemerintah dalam mengentaskan penggunaan obat peningkat performa oleh para atlet ditunjukkan dengan kewajiban tes doping di awal dan akhir pertandingan.

"Tes doping ini perlu dipraktikkan di setiap cabang apapun. Bahkan semua juara harus dites doping. Kalau yang sekarang (PON XX Papua) hanya juara pertama saja yang dites doping," katanya.

Baca juga: PB PON jalin kerja sama dengan LADI awasi PON Papua

Seharusnya semua peraih medali harus dites doping, agar saat juara pertama terindikasi curang bisa digantikan dengan juara di bawahnya.

"Jadi juara di bawahnya bisa naik kalau juara pertamanya terindikasi. Tapi itu alasannya pasti anggaran. Kalau mau, ya besarkan anggarannya," katanya.

Indonesia terancam hukuman dari WADA setelah LADA dinyatakan tidak mematuhi Kode Anti-Doping Dunia. Menurut pernyataan resmi WADA, Jumat (8/10), ketidakpatuhan yang dimaksud adalah ketidaksesuaian dalam melaksanakan pengujian yang efektif kepada tiap atlet di seluruh cabang olahraga.

Dengan begitu, beberapa hukuman tersebut di antaranya Indonesia dilarang mengibarkan bendera, dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan ini.

Baca juga: Dua atlet binaraga PON Papua absen setelah mundur dari tes doping


 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2021