vaksin yang didistribusikan oleh Pemprov Kaltim masih sangat terbatas
Penajam, Kaltim (ANTARA) -
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dinaikkan oleh Mendagri ke level 3, naik satu tingkat ketimbang sebelumnya yang berada di level 2.
 
"Kenaikan level ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 54 tahun 2021, karena hingga kini jumlah vaksinasi COVID-19 di Kabupaten PPU belum mencapai target 50 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat di Penajam, Selasa.
 
Ia melanjutkan, pada 18 Oktober 2021 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1.
 
Dalam instruksi tersebut juga memuat untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
 
Untuk di Kabupaten PPU, lanjutnya, levelnya dinaikkan dari level 2 menjadi level 3, karena hingga saat ini capaian vaksinasi dosis satu baru tercapai 41 persen dari target 135.000 orang, atau belum mencapai 50 persen.

Baca juga: 75 persen kecamatan di Kabupaten PPU zona hijau
Baca juga: Jokowi nilai angka kematian COVID-19 Kabupaten PPU tinggi
 
Ia menuturkan, belum tercapainya target di PPU karena capaian vaksinasi tergantung pada banyaknya jumlah vaksin yang didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang tentunya vaksin tersebut juga dikirim dari Pemerintah Pusat.
 
"Hingga kini jumlah vaksin yang didistribusikan oleh Pemprov Kaltim masih sangat terbatas, sehingga capaian vaksinasi pun baru 41 persen, sehingga wajar di daerah juga mengusulkan dari jumlah vaksin yang diberikan," katanya.
 
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kiriman dosis vaksin, namun ia memaklumi keterlambatan pengiriman tersebut karena vaksin yang digunakan tidak diproduksi oleh Pemprov Kaltim melainkan masih impor.
 
Selain Kabupaten PPU, untuk Provinsi Kalimantan Timur masih ada lima daerah lagi yang juga dinaikkan ke level 3, yakni Kabupaten Paser, Berau, Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.
   
 
 
 
 
 

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021