Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan penyebaran virus corona di provinsi setempat semakin terkendali dengan ditetapkannya 23 kabupaten/kota di Tanah Rencong itu sudah berstatus zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19.

“Aceh berstatus zona kuning karena insidensi kasus harian makin turun, pasien yang sembuh meningkat, dan kasus meninggal dunia juga berkurang dalam dua pekan terakhir,” kata Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan pada periode awal hingga pertengahan Oktober 2021, penambahan kasus corona di Aceh mencapai 222 kasus, pasien sembuh 923 orang dan kasus meninggal 57 orang. Sedangkan dalam periode sepekan terakhir terjadi penurunan drastis, yakni penambahan kasus baru 131 orang, pasien sembuh 439 orang dan meninggal dunia 17 orang.

Baca juga: Warga Aceh mulai disuntik vaksin COVID-19 Pfizer

Dia menilai kondisi pandemi COVID-19 di Aceh yang semakin membaik itu tidak terlepas dari peran serta semua elemen masyarakat dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selama PPKM mobilitas sosial dari dan keluar Aceh relatif rendah, begitu juga mobilitas sosial antarkabupaten/kota.

Sementara itu, lanjut Saifullah, masyarakat makin terbiasa dengan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta cakupan vaksinasi di kabupaten/kota juga terus meningkat.

“Semua pihak berkontribusi menahan lajunya transmisi virus corona di tengah masyarakat,” katanya.

Oleh karenanya, dia mengajak semua pihak untuk tetap merawat kondisi yang telah dicapai Aceh saat ini dalam pengendalian transmisi virus corona. Sebab, di daerah zona kuning masih tetap ditemukan kasus konfirmasi baru yang merupakan transmisi virus dari luar daerah, dan begitu juga transmisi di tingkat rumah tangga.

“Semua kemungkinan tersebut dapat diputuskan dengan perilaku kenormalan, tetap memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan di ruang dan di dalam transportasi publik,” katanya.

Baca juga: Menparekraf ingin desa wisata tumbuh lebih banyak di Aceh

Baca juga: Seluruh Provinsi Aceh terbebas dari PPKM level 4


Ia mengatakan penderita COVID-19 tanpa gejala seyogyanya melakukan isolasi mandiri sesuai protokol untuk mencegah transmisi virus dalam keluarga. Kemudian, kelompok rentan dengan penyakit penyerta diminta menghindari ke luar rumah apabila tidak ada kebutuhan yang sangat mendesak.

“Kita masih perlu menahan diri dengan penerapan protokol kesehatan dan melanjutkan prosedur testing dan tracing terhadap kontak erat COVID-19 agar Aceh menjadi zona hijau, zona yang dianggap aman dari transmisi virus corona,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021