Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) kembali menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat, sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) predikat 'Informatif'.

"Penganugerahan ini merupakan kesempatan baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai informasi yang tiada henti," ujar Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, dalam keterangannya yang diperoleh di Jakarta, Rabu.

Atas pencapaian dia menyerahkan penghargaan secara virtual kepada Rektor UI, Prof Ari Kuncoro SE, MA, PhD.

Baca juga: UI terus berkomitmen jadi kampus bertaraf internasional

Universitas Indonesia menempati urutan ke-5 dengan nilai akhir 97,44, meningkat dari 2020 dengan total skor 90,1773. Tahun lalu, UI meraih predikat yang sama, yakni “Informatif”.

Ma'ruf juga mengharapkan agar hasil ini dapat menjadi bahan introspeksi publik untuk terus menjaga meningkatkan kinerja pelayanan publik serta produktivitasnya.

Menurut dia, negara, pemerintah, dan badan publik wajib untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.

"Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntablilitas informasi yang bertujuan membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan semangat bernegara yang demokratis," kata dia.

Baca juga: UI gelar lokakarya solusi pengembangan kampus hijau

Sementara itu Kuncoro mengatakan, hasil yang diperoleh ini merupakan wujud kerja sama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan UI, serta fakultas/sekolah pascasarjana/program pendidikan vokasi dalam memberikan akses pelayanan terbaik bagi warga UI dan masyarakat umum.

"Semoga UI dapat terus memberikan layanan terbaik guna mewujudkan UI sebagai universitas kewirausahaan yang ditunjang Kampus Cerdas," ujarnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik yang ada.

Baca juga: 12 bidang studi UI masuk ranking dunia

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, mengatakan, tahun ini terdapat 337 Badan Publik yang dimonitor dan dievaluasi oleh Komisi Informasi Pusat. Predikat “Informatif” diberikan kepada badan publik yang berhasil memperoleh nilai 90-100.

Selain predikat Informatif, predikat lainnya adalah “Cukup Informatif” dan “Menuju Informatif” yang diumumkan pada kesempatan yang sama.

Narayana mengatakan, Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara nasional tahun 2021 ini memperoleh angka sebesar 71,31. Artinya, hasil pelaksanaan KIP di Indonesia berada pada posisi sedang.

Baca juga: Kolaborasi kampus dengan berbagai pihak dapat turunkan angka stunting

Dari penilaian KI Pusat terdapat 10 besar peringkat PTN yang meraih kategori informatif secara keseluruhan. Berdasarkan peringkat adalah Universitas Airlangga (99,10), Universitas Negeri Padang (98,21), Universitas Padjadjaran (98,14), Universitas Gadjah Mada (97,86), Universitas Indonesia (97,44), Institut Pertanian Bogor (96,84), Institut Teknologi Bandung (96,10), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (95,68), Universitas Negeri Malang (94,09), dan UIN Walisongo (93,76).

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021