Badung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Bali menerima pelimpahan tahap II seorang WN Rusia bernama Evgenii Bagriantsev terkait kasus pemerasan pengusaha penyewaan sepeda motor asal Uzbekistan, Nikolay Romanov.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara online. Untuk sementara selama 20 hari kedepan tersangka ditahan di Polda Bali sambil menunggu persidangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Badung, Bali, Kamis.

Baca juga: Jubir: Waspadai pemerasan berkedok surat kabar berlogo mirip KPK

Ia mengatakan, dalam perkara ini tersangka disangkakan melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. Sementara untuk barang bukti yang diterima kejaksaan berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp20 juta dan beberapa bukti transfer antara korban dan pelaku.

Jaksa penuntut, kata dia, sedang berkoordinasi dengan PN Denpasar untuk menentukan jadwal persidangan.

Baca juga: Polres Bogor masih buru tiga wartawan "bodrek" yang terlibat pemerasan

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ary Satriyan, menyatakan, berkas perkara kasus pemerasan Bagriantsev itu sudah lengkap (P21). "Iya sudah dinyatakan P21, kemarin ya Selasa (26/10)," kata Satriyan.

Kasus pemerasan ini diketahui terjadi pada17 Februari 2021 saat Bagriantsev dan Maxim Zhilitisov (DPO) mendatangi tempat kerja korban, Nikolay Romanov, di Jalan Batu Bolong, Banjar Canggu Nomor10, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Baca juga: Cekcok petugas keamanan dengan warga perumahan diduga terkait pungli

Saat itu Bagriantsev mengataka, tempat usaha itu sedang dicari polisi. "Ketika bertemu Romanov, Bagriantsev mengaku adalah informan dari Interpol dan apabila tidak mau bekerja sama dengan dia maka Romanov akan mendapat masalah karena bersokongkol dengan seseorang bernama Dimitri Babaev," katanya.

Ia menjelaskan, Romanov meminta Bagriantsev menyusun daftar jumlah sepeda motor sebanyak 21 unit dan diserahkan kepada dia dan temannya.

Baca juga: Pengusaha diminta lapor jika ada oknum pemeras di Jakarta Barat

Selanjutnya, secara bertahap sepeda motor itu diambil Bagriantsev sampai 26 Maret 2021. Lalu, pada 22 Mei 2021 Bagriantsev kembali mengancam Romanov dengan mengatakan bahwa tempat usahanya bermasalah dan bisa dipidana penjara sampai dengan empat tahun dan denda sebesar Rp400 juta.

"Terhadap Romanov, dia minta uang sebesar Rp230 juta, namun Romanov mengatakan tidak mempunyai uang. Karena diancam terus akhirnya Romanov mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp121 juta serta menyerahkan satu sepeda motor seharga Rp50 juta," katanya.

Baca juga: Polri tahan WN Rusia yang peras pengusaha Uzbekistan ratusan juta

Adapun total kerugian Romanov sebesar Rp171 juta.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021