Makassar (ANTARA) - Polisi terus mengembangkan dan mengejar pelaku yang sempat dipantau warga saat membuang bayinya usai ditemukan di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Masih kami kembangkan saat ini sesuai dengan keterangan-keterangan diperoleh dari saksi di lokasi kejadian. Ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Manggala, Komisaris Polisi Supriady Idrus, di lokasi, Jalan Inspeksi PAM, Manggala, Selasa.

Baca juga: Polisi menangkap pelaku pembuang bayi di wisata Danau Sipin Jambi

Ia mengatakan, sejauh ini tim masih terus mengali informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Bahkan dari keterangan saksi, telah teridentifikasi ciri-ciri pelakunya.

Dari hasil observasi tim medis, bayi ini memiliki berat tiga kilogram, dengan panjang badan 51 centimeter dalam keadaan hidup. Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Antang mengunakan mobil patroli guna memastikan kesehatannya.

Baca juga: Polisi tangkap wanita pembuang bayi ke jurang di Sumut

"Kondisi bayi dalam keadaan sehat. Diperkirakan usianya kurang lebih dua minggu. Setelah diperiksa di puskesmas, kami bawa ke RS Bhayangkara," ujar dia.

Untuk penanganan lebih lanjut, mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Makassar sekaligus memulihkan kondisi bayi itu. "Kami amankan dulu (bayinya). Sebab kemungkinan besar bayi ini hasil hubungan di luar nikah. Bila dilihat kondisinya, seperti sudah dirawat dulu oleh orangtuanya, terus disimpan (dibuang) di samping salon ini tempat ditemukan pertama kali," kata dia.

Baca juga: Polisi amankan sepasang kekasih pembuang bayi di semak-semak

Sementara itu, pemilik salon yang menjadi saksi mata, Sri Rahayu (46), sekaligus orang pertama menemukan bayi itu menerangkan, kondisi bayi sehat, berkulit putih terbungkus sarung berada di dalam kardus mie instan. Ia menemukannya pada Selasa (16/11) pagi sekitar pukul 10.00 WITA.

"Waktu itu ada yang aneh, ada kardus di samping salonku, ditaruh di atas meja warung es teler. Saya lihat, ternyata seorang bayi, lalu saya bawa masuk ke dalam salon," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap ibu kandung buang bayi kembar di Sampit

Karena was-was, akhirnya dia melaporkan penemuan bayi itu kepada ketua RT setempat, selanjutnya heboh hingga disarankan melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 16.00 WITA, polisi datang dan membawa bayinya.

Rahayu, yang memiliki tujuh anak ini berencana akan mengadopsi anak itu namun ada aturan dan persyaratan tentang itu. 

Baca juga: Pembuang bayi ke kloset bandara diancam hukuman 12 tahun

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021