Survei dari Komnas HAM menyebutkan bahwa saat ini masyarakat makin takut menyampaikan kritik.
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Miftah Fadhli merekomendasikan agar DPR RI mengoptimalkan fungsi-fungsi mereka, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk meningkatkan jaminan kebebasan berpendapat di Indonesia.

"Misalnya, kalau ada lembaga negara tertentu mengancam kebebasan berpendapat, DPR bisa mengoptimalkan fungsi pengawasan, seperti meminta klarifikasi atau konfirmasi terkait dengan kebijakan-kebijakan dari lembaga pemerintah," kata Mifah Fadhli.

Mifah Fadhli mengemukakan hal itu dalam webinar nasional bertajuk Becoming a True Legislator: Peran Legislator dalam Menjamin Kebebasan Bersuara pada Saat Ini yang disiarkan langsung di kanal YouTube BPM FISIP Unpad, dipantau dari Jakarta, Sabtu.

Melalui pengoptimalan ketiga fungsi itu, lanjut Miftah, DPR juga akan mampu memastikan undang-undang yang sedang disusun telah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).

Di samping pengoptimalan fungsi-fungsi DPR, Miftah pun merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang eksesif dan menimbulkan efek ketakutan.

Ia menilai masyarakat Indonesia sejauh ini cenderung merasa takut untuk menyampaikan kritik karena keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal karet terkait pencemaran nama baik.

"Survei dari Komnas HAM menyebutkan bahwa saat ini masyarakat makin takut menyampaikan kritik. Mereka takut kritik itu akan membuatnya dihukum berdasarkan UU ITE," katanya.

Menurut Miftah, kondisi tersebut menyebabkan ekosistem demokrasi di Indonesia menjadi tidak sehat. Dengan demikian, sudah sepatutnya persoalan itu segera dievaluasi oleh Pemerintah dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil dan akademisi.

Dalam webinar yang diselenggarakan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran itu, Miftah Fadhli juga merekomendasikan kepada berbagai lembaga ataupun organisasi untuk membuka ruang diskusi publik yang lebih luas.

Melalui ruang diskusi yang meluas itu, lanjut dia, publik berkesempatan untuk menyampaikan kritik yang membangun dan tepat terkait dengan kebijakan pemerintah, bahkan bertukar ilmu pengetahuan.

Baca juga: BEM Nusantara: Lomba orasi Polri bentuk kebebasan berpendapat

Baca juga: LHKP PP Muhammadiyah sebut buzzer merupakan efek demokratisasi


Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021