Sebetulnya, kesejahteraan ekonomi di Indonesia hanya dirayakan tidak lebih dari 21,9 persen penduduk lapis paling atas.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan ketimpangan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah masih menjadi soal serius yang harus diselesaikan di Indonesia.

Merujuk pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, Wapres menyebutkan hanya 21,9 persen penduduk Indonesia merayakan kesejahteraan ekonomi.

"Sebetulnya, kesejahteraan ekonomi di Indonesia hanya dirayakan tidak lebih dari 21,9 persen penduduk lapis paling atas. Artinya, problem ketimpangan menjadi perkara serius di Indonesia," kata Wapres dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan data Susenas BPS 2019 tersebut, Wapres menyebutkan jumlah penduduk miskin sebesar 9,4 persen, warga rentan 20,6 persen, kelompok masyarakat menuju kelas menengah 48,2 persen, kelas menengah 21,5 persen, dan berpendapatan tinggi hanya 0,5 persen.

Selain itu, Wapres juga mengatakan masyarakat yang menggeluti dunia usaha perlu ditingkatkan, sehingga dapat menjadi salah satu upaya untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
Baca juga: Wapres berharap miskin ekstrem tersisa hanya 8 persen di 2024


Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) pada 2021, sebanyak 64 juta warga tercatat merupakan pelaku usaha; dengan rincian usaha mikro sebanyak 98,6 persen, usaha kecil 1,2 persen, usaha menengah 0,09 persen, dan usaha besar 0,01 persen.

"Maknanya, dibutuhkan langkah-langkah serius untuk memperbesar jumlah pelaku usaha menengah dan pelaku usaha besar," kata Ma'ruf pula.

Berdasarkan dua data tersebut, terkait tingkat ekonomi masyarakat dan pelaku usaha, Wapres mengatakan redistribusi kesejahteraan rakyat masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan berbagai pihak.

"Itu menunjukkan bahwa redistribusi kesejahteraan merupakan pekerjaan rumah penting bangsa ini, agar keadilan sosial dirasakan dalam kenyataan, tidak hanya tertulis dalam dasar negara dan konstitusi," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Baca juga: Wapres sebut 212.672 penduduk miskin ekstrem NTT selesai pada 2021
Baca juga: Wapres: 196.120 penduduk miskin ekstrem Papua selesai pada 2021


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021