pintu masuk menuju pelayanan publik itu melalui NIK
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan adanya permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam kegiatan vaksinasi COVD-19 diakibatkan oleh masyarakat yang tidak menaati asas kemanusiaan.

“Manusianya yang salah, masyarakat yang tidak taat asas, manusia yang tidak jujur, manusia yang salah memasukkan NIK karena kami evaluasi,” kata Zudan dalam diskusi publik bertajuk “Masihkah NIK Menjadi Penghambat Akses Vaksinasi Inklusif Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan” yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Zudan menegaskan, dibutuhkan pola fikir yang objektif untuk bisa menyelesaikan permasalahan NIK pada saat kegiatan vaksinasi berlangsung. Sehingga dapat membangun ekosistem yang sehat dalam bernegara dan bertata kelola.

Menanggapi permasalahan vaksinasi secara objektif, dia menyoroti bahwa permasalahan NIK yang pertama, timbul karena masyarakat yang tidak mendaftarkan diri ke dukcapil untuk mendapatkan nomor kependudukan tersebut.

Termasuk pada kelompok rentan seperti masyarakat adat dan penyandang disabilitas, akibat wali yang tidak berinisiatif membantu mendaftarkan data diri mereka kepada pihaknya. Hal inilah yang kemudian membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses vaksin COVID-19, sekaligus berbagai layanan publik lainnya yang mengharuskan setiap orang memiliki NIK.

“Kebijakan kita sejak UU No 23 Tahun 2006 itu Single Identity Number (SIN), dengan menggunakan NIK sebagai kode referensi tunggal penduduk. Maka pintu masuk penduduk dalam data base itu NIK. Pintu masuk menuju pelayanan publik itu melalui NIK,” tegas dia.

Baca juga: NIK ganda hingga terpakai jadi masalah vaksinasi pada masyarakat umum
Baca juga: Lapor COVID-19 minta pemerintah perhatikan kanal aduan vaksinasi

Permasalahan NIK selanjutnya, kata dia, disebabkan oleh adanya human error system atau kondisi di mana vaksinator salah memasukkan digit angka dalam NIK, sehingga NIK tak ditemukan atau salah input data hingga dinyatakan telah dipakai oleh orang lain.

Kemudian adanya sikap tidak jujur dari masyarakat yang memanfaatkan celah menggunakan NIK orang lain untuk menyelesaikan kepentingan pribadi, yang kemudian membuat pemilik sesungguhnya tidak dapat mengakses vaksin dengan semestinya.

Melihat titik kesalahan berada pada diri manusia itu sendiri, Zudan mengatakan penting untuk berkoordinasi dan saling membantu sesama untuk mendaftarkan masyarakat yang tidak memiliki NIK kepada Dinas Dukcapil.

Dalam hal itu, dia meminta pada para wali penyandang disabilitas dan pengampu masyarakat untuk bekerja sama membawa warga yang belum memiliki NIK ke Dukcapil untuk segera mendaftarkan diri, sehingga dapat mendapatkan hak-haknya dengan layak dan semestinya.

Baca juga: ODGJ binaan panti di Kelapa Gading belum divaksin karena tak punya NIK
Baca juga: Stafsus Presiden apresiasi NIK sementara agar disabilitas dapat vaksin

Ia juga meminta masyarakat segera menghubungi pihaknya bila tidak bisa datang ke Dinas Dukcapil, untuk pembuatan NIK. Namun, setidaknya perlu mengumpulkan sebanyak 50 orang untuk dapat melakukan jemput bola oleh pihaknya.

Menurut Zudan, permasalahan ini sudah sangat jelas solusinya. Tetapi yang menentukan masalah NIK dapat teratasi ialah bagaimana masyarakat mau bekerja sama dengan pihaknya serta teliti dan jujur dalam menggunakan dan mengolah data.

“Itu yang harus kita ubah supaya tidak selalu menyalahkan NIK. Mari kita gunakan kebijakan ini untuk pola ke depan yang lebih baik, cara pandangnya harus diubah. Oleh karena itu, yang perlu saya sampaikan bagi manusianya, luruskan niat, semangat dan tata kelolanya,” ucap Zudan.

Baca juga: Kemensos upayakan 2.800 penghuni balai Jabodetabek divaksin tanpa NIK

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021