ANTARA - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Senin (27/12) mulai menerapkan layanan pembayaran retribusi kios dan lapak di sejumlah pasar tradisional dengan cara non tunai atau cashless. Penerapan layanan tersebut hasil kerjasama Bank Indonesia dengan pemda setempat sebagai upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik di daerah. (Yusup Fatoni/Sandi Arizona/Nabila Anisya Charisty)