Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, peluncuran aplikasi Monitoring Karantina Presisi merupakan upaya Polri memperketat pengawasan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu masuk Indonesia, seperti bandara, pelabuhan, dan perbatasan negara.

Sigit mengatakan upaya tersebut sekaligus tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jangan ada dispensasi menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri.

"Aplikasi ini merupakan bagian tindak lanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur," kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dipantau dari Jakarta melalui siaran langsung Instagram Divisi Humas Polri, Kamis.

Baca juga: Polri luncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Aturan terbaru pemerintah mempersingkat masa karantina PPLN menjadi 7-10 hari. Untuk itu, Polri bekerja sama dengan pihak terkait mengembangkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi, agar pelaksanaan karantina betul-betul berjalan sesuai aturan yang ada.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut dipasang di sejumlah pintu masuk Indonesia, yakni, bandara, pelabuhan dan pos perbatasan antarnegara.

Sejumlah lokasi yang diperkuat aplikasi ini di antaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Menurut Sigit, pintu masuk wilayah Indonesia harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, penyebaran COVID-19 varian Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari "Imported Case" atau transmisi dari luar negeri.

"Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk Indonesia," kata Sigit.

Jenderal bintang empat itu menekankan, masyarakat Indonesia yang baru datang dari luar negeri harus diawasi ketat dan disiplin untuk melaksanakan karantina.

Pengawasan di pintu masuk tersebut menjadi penting, agar penyebaran kasus COVID-19 dengan macam-macam variannya dapat diantisipasi.

"Karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik," ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu berharap penanganan dan pengendalian COVID-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan. Untuk itu semua pihak diminta tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan protokol kesehatan maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.

Kondisi ini mengingat, kenaikan angka COVID-19 akibat varian baru di beberapa negara mengalami peningkatan yang besar. Tetapi di Indonesia, laju pertumbuhan COVID-19 saat ini masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan.

"Alhamdulillah di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan ini bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerja sama seluruh stakeholder yang menjaga agar laju COVID-19 ini bisa terkendali," ucap Sigit.

Terkait Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit memaparkan, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina. Fungsi utama di antaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara langsung.

Lalu, dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.

"'Dashboard' ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara real time," kata Sigit.

Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, kaya Sigit, pengguna hanya melakukan "Check In" dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.

Selain itu, peringatan atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.

"Ini penting, karena kemampuan pengendalian COVID-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar, masyarakat terlindungi, dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," terangnya.

Sigit pun berharap, masyarakat bisa memahami dan mengerti segala upaya dan penegakan aturan ini merupakan bagian dari negara memberikan perlindungan kepada warga dari paparan COVOD-19 berbagai jenis varian yang ada.

Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Sigit menyebutkan, Indonesia juga akan siap menggelar kegiatan nasional maupun Internasional ke depannya.

"Oleh karena itu, sekali lagi aturan yang ada mari kita laksanakan dengan baik. Kita jaga masyarakat kita, sehingga apabila COVID-19 betul-betul bisa kita kendalikan tahun ini, kita bisa melaksanakan event, mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga Indonesia bisa melompat menjadi negara yang tidak kalah dengan negara maju yang ada," jelas Sigit.

Dalam kesempatan peluncuran ini, Kapolri juga menyempatkan melakukan dialog virtual dengan beberapa daerah yang menjadi pintu masuk wilayah Indonesia. Ia memastikan penguatan pengawasan penegakan prokes dan masa wajib karantina PPLN.

Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham.

Baca juga: Mendagri: Pengendalian pandemi jadi kunci daerah tingkatkan ekonomi

Baca juga: Kapolri: Percepatan vaksinasi anak jaga generasi penerus bangsa


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022