Payakumbuh (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Sumatera Barat, Suwarsono memastikan proses kasus dugaan korupsi dana COVID-19 tahun 2020 tetap berjalan dan sedang menunggu hasil audit.

"Bukan mandek atau apa, tetap jalan seperti seharusnya. Jangan berpikiran 'hangat-hangat tahi ayam', tidak ada itu. Proses tetap jalan," katanya saat ditemui di ruangannya di Payakumbuh, Rabu.

Belum adanya informasi terbaru dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh setelah ditetapkannya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Payakumbuh, BKZ sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana COVID-19 tahun 2020 memang mulai memunculkan pertanyaan di ruang publik.

Ia mengatakan untuk proses saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit yang dalam waktu dekat akan selesai.

"Dalam satu dua minggu ke depan ini mudah-mudahan sudah selesai auditnya. Tapi karena masih dalam proses penyidikan, kami tidak bisa membuka materinya kepada rekan-rekan media," katanya.

Ia mengatakan sampai sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, dia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan.

"Ya, seperti yang saya katakan, korupsi ini memang tidak akan dilakukan seorang diri. Tunggu saja informasi lebih lanjutnya," katanya.


Sebelumnya, pada 25 November 2021, Kadinkes Kota Payakumbuh, BKZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana COVID-19 tahun 2020.

Suwarsono mengatakan untuk sementara pihak kejaksaan saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena yang bersangkutan merupakan salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

Kajari memastikan, pihaknya sudah mengantongi sebanyak empat alat bukti dalam menyidik dugaan penyimpangan dana COVID-19 tahun 2020. Adapun berapa kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus itu, berkisar ratusan juta.

"Angka kerugian negara, masih kita hitung. Kita juga berharap, penanganan perkara yang memakai dana penanganan COVID-19 ini, tidak mengganggu program negara dalam penanggulangan COVID-19," ungkapnya.

Baca juga: KPK dalami aliran dana yang diterima Wali Kota Bekasi
Baca juga: ICW: Usut korupsi besar yang rugikan negara nilai plus kerja Kejagung

 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022