ANTARA - Kodim 0103/Aceh Utara mengimbau Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, meminta UNHCR dan IOM segera memindahan imigran etnis Rohingya yang saat ini masih berada di kamp pengungsian di Gampong Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua. Sebab dikhawatirkan bisa mengundang para sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Try Vanny/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)