Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Minggu (22/5), mulai dari MA diminta kabulkan pengembalian dana nasabah Wanaartha Life hingga
penimbun 2.000 liter solar subsidi di Banda Aceh ditangkap. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. MA diminta kabulkan pengembalian dana nasabah Wanaartha Life

Nasabah pemegang polis Wanaartha Life berharap Mahkamah Agung (MA) mengabulkan serta menetapkan pengembalian dana atau portofolio yang disita kepada mereka dari perusahaan asuransi yang telah beroperasi selama 47 tahun tersebut.

Selengkapnya baca di sini

2. Polisi cari sopir bus pariwisata yang kecelakaan di Panumbangan Ciamis

Kepolisian Resor Ciamis masih mencari sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan menabrak kendaraan dan rumah warga di Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Selengkapnya baca di sini

3. Ribuan personel gabungan amankan laga uji coba Arema FC-PSIS

Ribuan personel gabungan mengamankan laga uji coba antara Arema FC melawan PSIS Semarang yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu malam, menjelang bergulirnya Liga 1 musim kompetisi 2022-2023.

Selengkapnya baca di sini

4. Kemenhub evaluasi kecelakaan bus di jalur wisata Panumbangan Ciamis

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi insiden kecelakaan bus pariwisata yang menabrak kendaraan dan rumah hingga menyebabkan korban jiwa di jalur wisata Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Selengkapnya baca di sini

5. Penimbun 2.000 liter solar subsidi di Banda Aceh ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua penimbun bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi sebanyak 2.000 liter Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, kota setempat.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022