Saya pikir PJTKI merupakan mitra yang tepat diajak berbicara dalam merumuskan kebijakan-kebijakan untuk urusan pekerja migran karena mereka yang benar-benar tahu keadaan di lapangan, mulai dari berangkat hingga sampai di luar negeri,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berpendapat bahwa pemerintah perlu melibatkan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dalam membuat kebijakan-kebijakan yang menyangkut persoalan pekerja migran.

"Saya pikir PJTKI merupakan mitra yang tepat diajak berbicara dalam merumuskan kebijakan-kebijakan untuk urusan pekerja migran karena mereka yang benar-benar tahu keadaan di lapangan, mulai dari berangkat hingga sampai di luar negeri," kata Mahfud di Jakarta, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu dalan forum silaturahmi Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dengan Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI yang bertema "Mendorong kebijakan pemerintah ke arah iklim usaha yang kondusif bagi jasa penempatan TKI ke luar negeri".

Menurut Mahfud, pemerintah seharusnya membuat PJTKI menjadi bagian dari proses pelayanan dan perlindungan kepada para pekerja migran.

Oleh karena itu, kata dia, arah kebijakan pemerintah menyangkut persoalan pekerja migran haruslah membuka peluang dan akses yang luas bagi keterlibatan PJTKI dengan tujuan meningkatkan kualitas sistem untuk pekerja migran, mulai dari perekrutan, pendidikan dan pelatihan, perlindungan selama di luar negeri, sampai dengan pemulangan.

"Maka PJTKI harus benar-benar dijadikan mitra dalam seluruh proses kebijakan, bukan dijadikan objek," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai bahwa selama ini kualitas kebijakan-kebijakan pemerintah terkait penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran masih belum maksimal sehingga masih belum bisa diaplikasikan dalam penanganan masalah-masalah pekerja migran.

Pernyataan tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas keluhan dari pihak APJATI yang merasa bahwa pemerintah belum benar-benar menjadikan PJTKI sebagai mitra dalam membuat kebijakan, padahal PJTKI adalah pihak yang paling berperan di lapangan dalam menangani pekerja migran.

"Kami ini kurang dilibatkan dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah padahal kami yang menjadi pelaksana di lapangan. Seharusnya kami menjadi partner pemerintah," kata Sekjen APJATI Idris Zaini.

"Kami harap ada kebijakan yang melibatkan PJTKI sebagai partner pemerintah. Jangan kalau ada keberhasilan dan prestasi pemerintah yang menerima, namun kalau ada masalah dengan pekerja migran, PJTKI dikambinghitamkan," lanjutnya.

Dia menambahkan bahwa pihak PJTKI sebenarnya seringkali berhasil menyelesaikan masalah-masalah para pekerja migran di luar negeri, termasuk kasus hukum dengan pendekatan informal, dimana cara tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan langkah yang ditempuh pemerintah.

"Posisi tawar pemerintah kita itu lemah di luar negeri sehingga cenderung sulit untuk melindungi para pekerja migran," ujar Idris.

Pada pertemuan itu, Mahfud MD berjanji kepada APJATI untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah agar dilakukan pembahasan guna menciptakan kebijakan yang dapat mendorong iklim usaha yang kondusif bagi jasa penempatan TKI ke luar negeri.

"Pada pertemuan berikutnya, setelah semua masukan ini saya sampaikan kepada pemerintah, kta akan membahas lagi untuk mencari tahu apakah sudah sesuai atau masih ada yang perlu diperbaiki," ujar Mahfud.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013