Karawang (ANTARA News) - Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat mengeluarkan peraturan bupati tentang hari libur buruh pada 1 Mei yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Karawag Abda Khaer Mufti, Selasa, mengatakan kebijakan hari libur bagi buruh pada 1 Mei tersebut penting diberlakukan, agar para buruh bisa berpartisipasi dalam berbagai kegiatan memperingati Hari Buruh Internasional atau "May Day".

Ia mengaku sejak jauh-jauh hari telah meminta Bupati Karawang Ade Swara mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang hari libur bagi buruh bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Karena itu jika pada peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5), masih ada buruh yang bekerja, maka FSPMI setempat akan mengajak mereka meninggalkan pekerjaannya.

"Kami akan memaksa mereka (para buruh) yang bekerja pada saat `May Day` untuk meninggalkan pekerjaannya dan ikut serta memperingati `May Day`" katanya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun ANTARA, puluhan ribu buruh dari berbagai perusahaan dan serikat pekerja di Karawang akan berunjukrasa dalam memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5).

Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013