Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

Rapat kerja tersebut dilakukan guna membahas implikasi dan antisipasi yang akan dilakukan pemerintah terkait pengurangan kuota jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 6 Juni 2013.

"Berdasar keputusan Pemerintah Arab Saudi tanggal 6 Juni 2013 kemarin, kami merasa perlu mengundang pemerintah untuk menjelaskan apa saja implikasi dan bagaimana mengantisipasnya," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziyah dan dihadiri 24 anggota dari delapan fraksi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Sementara itu, Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyatakan, pengurangan kuota haji itu dilakukan pemerintah Arab Saudi karena alasan keamanan bagi Calhaj. Pasalnya, dari surat Kementerian Haji Arab Saudi, saat ini tengah dilakukan perluasan di kompleks Masjidil Haram, khususnya tempat tawaf.

"Kapasitas daya tampung tawaf dari semula 48.000 menjadi 22.000 jamaah/jam. Tentu ini sangat berbahaya jika tidak dilakukan pengurangan kuota Calhaj, begitu jelas mereka," papar Suryadharma.

Perluasan tersebut, kata dia, membutuhkan waktu selama selama tiga tahun. "Sehingga pada 2017 nanti tempat tawaf bisa menampung 105 ribu jamaah/jam," kata Ketua Umum PPP itu.

Akibat pengurangan ini, tahun 2013 terdapat 24.966 Calhaj reguler dari 180.166 Calhaj yang sudah lunas tertunda keberangkatannya.

"Bagi Calhaj yang tertunda akan mendapatkan kebebasan tidak membayar kekurangan biaya haji jika nantinya saat Calhaj bersangkutan berangkat ada kenaikan biaya. Kalau ada pengurangan biaya, kita akan kembalikan kelebihan biaya itu," ujar dia.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013