Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dia tidak akan menggugat balik warga bantaran Waduk Pluit yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan.

Warga melaporkan Jokowi ke polisi karena menganggap dia sudah menggunakan tindak kekerasan saat merelokasi 68 rumah penduduk di sisi barat bantaran Waduk Pluit pada 22 Agustus 2013.

"Ndak, itu gugat menggugat namanya," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Menurut Jokowi, dia tidak pernah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menggunakan kekerasan dalam relokasi rumah penduduk yang ada di bantaran Waduk Pluit.

"Saya selalu bilang untuk menggunakan tindakan persuasif. Di Tanah Abang saja gesekan itu sedikit kan," katanya.

"Saya kan bukan menggusur, tapi menata. Kalau menggusur tidak memberi solusi, tapi kami kan memberi solusi berupa rumah susun," katanya.



Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013