Ini sudah kesekian tahun dan kesekian kali mereka melakukan penipuan terhadap pejabat pemerintahan di negaranya sendiri. Jadi kebetulan saja `homebase` di Indonesia,"
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 90 warga negara asing asal China dan Taiwan diamankan penyidik Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di dua lokasi berbeda terkait penipuan "online".

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Toni Hermanto di Jakarta, Jumat, mengatakan penangkapan terhadap 27 WNA asal China dan 63 WNA asal Taiwan merupakan rangkaian peristiwa yang terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini sudah kesekian tahun dan kesekian kali mereka melakukan penipuan terhadap pejabat pemerintahan di negaranya sendiri. Jadi kebetulan saja homebase di Indonesia," katanya.

Dijelaskan Toni, sebanyak 48 orang ditangkap di Jalan Puspita Loka F2 no 12 B BSD City, Tangerang Selatan, dan 42 sisanya diamankan di Apartemen Mediterania di jalan Rajawali Selatan 4 nomor 1 Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Selain 90 orang yang ditangkap, ada tiga orang warga negara Indonesia yang juga ikut diamankan dalam penggerebekan itu. Ketiga WNI diketahui bertindak sebagai juru masak dan supir.

"Sementara belum kita temukan indikasi keterlibatan orang kita yang membantu aksi mereka di sini," ujarnya.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan modus operansi yang digunakan oleh mereka adalah dengan menyamarkan visa kunjungan. Mereka berpura-pura datang sebagai turis yang tinggal selama jangka waktu tertentu di suatu tempat yang umunya berupa apartemen dan kontrakan.

Dari lokasi tempat tinggal sementara itu, mereka menjalankan penipuan dan pemerasan melalui transaksi elektronik terhadap warga negara China dan Taiwan.

"Mereka ini sengaja beroperasi dengan mencari wilayah terjauh dari wilayah mereka sendiri dengan maksud menghindari penyidikan kepolisian negara mereka sendiri," katanya.

Dari penangkapan di dua lokasi itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti 20 paspor negara China dan Taiwan, 3 boks telepon, 31 "decoder" berwarna hitam dan putih, 30 telepon nirkabel, beberapa laptop, serta telepon seluler.

"Kita masih dalam pencarian aktor intelektual yang menyimpan sebagian besar paspor mereka identitas mereka. Kita masih akan dalami untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya.

Terhadap para pelaku, lanjut Toni, akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Menurut perwira menengah itu, pemerintah Republik Rakyat China sendiri memang meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menangani kejahatan yang melibatkan korban warga negara mereka.

"Apakah akan diproses di sini, atau di China, karena China memang memastikan apakah mereka (pelaku) juga melakukan tindak pidana di sini," katanya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013