Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, melanjutkan penyelidikan kasus asusila terkait foto porno--diduga seorang anggota DPRD setempat--berinisial DS.

"Minggu depan penyidik berencana melakukan gelar perkara," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan, hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka kepada anggota DPRD Meranti berinisial DS yang tersandung kasus foto porno itu. Penyelidikan, sejauh ini baru berusaha memverifikasi foto tak senonoh itu dengan melibatkan Tim Forensik Mabes Polri.

Menurut dia, pihaknya telah menerima hasil uji digital Tim Forensik Mabes Polri terhadap telepon genggam milik DS. Perangkat elektronik itu diduga digunakan oleh terlapor DS untuk mengirimkan foto porno.

"Keterangan ahli pidana dan IT sudah dimintakan untuk memperkuat materi-materi penyelidikan," katanya.

Hanya saja, ia belum bisa mempublikasikan hasil uji digital tersebut karena akan digunakan dalam perkara.

"Di gelar perkara nanti, kita bahas semua. Kemudian disesuaikan juga dengan keterangan ahli," katanya.

Anggota DPRD Meranti berinisial DS tersandung kasus asusila terkait foto tak senonoh miliknya pada November 2014. Kasus itu bermula setelah DS mengirimkan foto bagian tubuh dirinya ke seorang wanita berinisial D, yang juga anggota DPRD Meranti.

Foto yang dikirim via aplikasi perpesanan Blackberry tersebut diketahui oleh suami wanita tersebut yang langsung melaporkan DS ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan dugaan kasus foto porno ini. Namun, untuk pemeriksaan terlapor DS, penyidik masih menunggu izin dari Gubernur Riau.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015