Jakarta (ANTARA News) - Rencana pembangunan Rumah Aspirasi yang digagas oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman ditentang oleh anggota DPD RI.

Anggota DPD RI akan mengedarkan surat penolakan rencana pembngunan Rumah Aspirasi DPD di setiap provinsi.

"Besok akan diedarkan surat penolakan pembangunan gedung DPD atau Rumah Aspirasi sebagaimana yang disebutkan oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Benny menyebutkan, penolakan pembangunan rumah aspirasi tersebut tidak tepat dan keinginan Ketua DPD RI itu tidak mengatasnamakan DPD RI secara kelembagaan.

"Penolakan ini berangkat dari pernyataan Ketua DPD Irman Gusman bahwa pembangunan Rumah Aspirasi DPD RI di derah bersifat mendesak untuk menjawab aspirasi daerah. Pernyataan ini sangat disesalkan dan hal itu tidak mewakili DPD RI secara kelembagaan," kata anggota DPD asal Sulawesi Utara itu.

Dia menambahkan, penolakan pembangunan rumah aspirasi itu juga karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak sehat dan tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah.

"Kami menolak pembangunan rumah aspirasi DPD RI di setiap provinsi karena situasi dan ekonomi, sosial tidakk sehat. Lebih baik melakukan penguatan DPD RI secara kelembagaan dan dana yang digunakan sebaiknya untuk membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Benny.

Dengan ditandatanganinya surat penolakan tersebut, Ketua DPD RI harus melaksanakannya. Bila tak diindahkan, anggota DPD RI akan metindaklanjuti dengan menandatangani mosi tidak percaya, minta pertangggungjawanban pada rapat paripurna DPD RI," kata Benny.

Adapun dana untuk membangun rumah aspirasi DPD RI untuk setiap provinsi sebesar Rp25 miliar. Saat ini baru dua rumah aspirasi yang telah dibangun yakni di Yogyakarta dan Sumatera Selatan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015