Keputusan suara anak Indonesia itu merupakan hasil pembahasan dari lima komisi yang dibentuk selama Kongres Anak. Dan keputusan itu merupakan penerjemahan dari rekomendasi yang dibawa dari masing-masing delegasi provinsi di Indonesia,"
Batu (ANTARA News) - Kongres ke-13 Anak Indonesia yang diselenggarakan di Kota Batu, Jawa Timur, menghasilkan 11 keputusan yang akan disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta pemerintah di semua jenjang, yakni provinsi dan kota/kabupaten.

"Keputusan suara anak Indonesia itu merupakan hasil pembahasan dari lima komisi yang dibentuk selama Kongres Anak. Dan keputusan itu merupakan penerjemahan dari rekomendasi yang dibawa dari masing-masing delegasi provinsi di Indonesia," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait disela-sela Kongres Anak Indonesia di Batu, Jumat.

Arist mengatakan dalam pelaksanaan Kongres Anak Indonesia ke-13 cukup baik, bahkan Kota Batu menjadi pemerintah daerah (pemda) pertama di Tanah Air sebagai penyelenggara Kongres Anak Indonesia.

Dan suara anak Indonesia hasil Kongres tahun ini, lanjutnya, selain akan disampaikan kepada presiden dan pemerintah di semua jenjang (pemkot/pemkab dan pemprov), juga akan dibawa ke Kongres Anak Internasional oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Bahkan, katanya, Menteri Sosial juga bersedia membawa suara anak Indonesia ini untuk disampaikan ke sejumlah kementerian terkait. "Kami harap kesediaan bu Mensos ikut membawa dan menyampaikan langsung suara anak Indonesia hasil kongres ini ke Presiden dan kementerian terkait lainnya agar bisa membawa perubahan lebih baik lagi bagi anak Indonesia," ujarnya.

Ke-11 keputuasan atau hasil Kongres Anak Indonesia tersebut dibacakan bersama oleh sejumlah delegasi dari provinsi di Indonesia dihadapan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Sebelas keputusan suara anak Indonesia tersebut, diantaranya tentang berbagai permohonan kepada Presiden Jokowi dan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia ramah anak, yakni dengan meminta semua pihak menyatukan aksi bersama untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak serta menentang segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penyiksaan, penelantaran, dan diskriminasi.

Sementara itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, mengatakan melihat dan membaca suara anak hasil Kongres Anak Indonesia ke-13 pada dasarnya sebagai implementasi dari UU perlindungan anak. Oleh karena itu, suara anak Indonesia akan disampaikan ke sejumlah menteri terkait, seperti Menteri PP dan PA, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian lainnya yang terkait.

"Khusus untuk suara anak soal pendidikan di wilayah perbatasan sudah menjadi perhatian pemerintah dalam program Nawacita Pemerintahan Pak Jokowi. Oleh karenanya, kami beri perhatian serius pada nasib anak di perbatasan," kata Khofifah.

Suara anak Indonesia itu sendiri, ujarnya, memang momennya sangat tepat pada saat menjelang HUT ke-70 Kemerdekaan RI, dimana anak Indonesia harus betul-betul dijamin kemerdekaanya. Mereka bebas (merdeka) untuk menyampaikan pendapat, merdeka sesuai haknya, merdeka dari tindak kekerasan, merdeka untuk mendapat perlindungan, merdeka menyampaikan sikap, dan sebagainya.

"Artinya, dengan Kemerdekaan RI sekarang ini anak Indonesia harus juga merdeka dari dari kekerasan, dihargai hak-haknya, bahkan anak juga harus bebas dari otoriter orang dewasa," ucapnya.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015