Ndak boleh lah lempar-lempar polisi pakai bahan kimia atau darah di campur kimia. Sedang diperiksa (pengunjuk rasa),"
Bandung (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan jajarannya sedang memeriksa pengunjuk rasa yang melempar darah hewan campur cairan kimia ke arah polisi yang sedang melakukan pengamanan di kantor Bupati Cianjur, Senin (4/1).

"Ndak boleh lah lempar-lempar polisi pakai bahan kimia atau darah di campur kimia. Sedang diperiksa (pengunjuk rasa)," kata Pudjo melalui telepon seluler, Selasa.

Ia menjelaskan unjuk rasa dari kelompok GERAM di kantor Bupati Cianjur itu menyampaikan pendapat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan massa pendukung peserta Pilkada Cianjur nomor urut 3 Suranto - Aldwien Rahardian itu, lanjut dia, melakukan provokasi kepada para pendemo lainnya dan menyiapkan alat alat atau bahan yang dilarang dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

"Tidak semestinya karena bisa membahayakan kesehatan anggota polisi atau siapapun yang terkena," katanya.

Selain memeriksa pengunjuk rasa, kata Pudjo, secara internal kepolisian telah menyerahkan penanganannya kepada Propam untuk memeriksa anggota yang melakukan pengamanan pengunjuk rasa tersebut.

"Biarkan Propam yang tangani," katanya.

Pudjo menuturkan, sebelumnya aksi massa dari GERAM di kantor Bupati Cianjur dibubarkan polisi karena tidak mengantongi izin dari Polres Cianjur.

Kepolisian setempat, kata Pudjo, tidak menerbitkan izin karena pihak penanggung jawab aksi tidak memenuhi syarat ketentuan dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Selanjutnya massa memaksa mendorong petugas pengamanan dengan mobil sound komando dengan orator Ustad Godeg sambil berucap yang dinilai menghasut petugas.

Bahkan pengunjuk rasa, kata Pudjo, melakukan tindakan yang membahayakan petugas seperti melempari darah hewan dicampur cairan kimia yang berefek panas serta gatal di kulit.

Kepolisian sudah melakukan upaya persuasif dalam pengamanan unjuk rasa itu, tetapi massa tetap melakukan tindakan yang membahayakan petugas.

Selanjutnya massa dibubarkan hingga terjadi bentrokan massa dengan kepolisian yang menyebabkan 10 pengunjuk rasa mengalami luka memar dan empat anggota polres luka karena cairan kimia.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016