Barang-barang yang disita oleh penyidik banyak sekali. Ada dokumen, ada komputer. Saya sudah terima dan tanda tangani surat-suratnya."
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan di Ruang Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI.

Berdasarkan pantauan Antara, Kamis, sekitar enam hingga tujuh orang penyidik dari Bareskrim Polri baru selesai melakukan penggeledahan di ruang Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan yang disita oleh penyidik merupakan barang bukti perkara dugaan tindak pidana kegiatan pengadaan alat Uninteruptable Power Supply (UPS) untuk SMA 49 dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

"Barang-barang yang disita oleh penyidik banyak sekali. Ada dokumen, ada komputer. Saya sudah terima dan tanda tangani surat-suratnya," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut dia, dari hasil penggeledahan di ruangannya, penyidik membawa satu unit komputer desktop PC merek Apple Mac 27 berwarna silver dengan kode password beserta mouse dan keyboardnya dan satu unit komputer warna hitam merek Lenovo nomor seri 4ML1253E24N1458 beserta CPU tipe 10130 S/N: ES13535761 berikut mouse dan keyboard.

Kemudian, satu keping CD berwarna emas yang berisikan RAPBD 2020 format pdf tertanggal 21 Januari 2016 dan satu unit CD rw warna silver rancangan atau usulan hibah.

Lalu, dokumen bantuan keuangan kepada organisasi pemerintahan dan non pemerintahan, kelompok masyarakat dan partai politik didalam APBD Tahun Anggaran 2012, tujuh lembar fotokopi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014, daftar kegiatan Komisi E dan satu folder berwarna hitam bertuliskan UPS.

Sementara itu, sambung dia, dari ruangan Ferial Sofyan, penyidik membawa satu buah buku keputusan kepemimpinan DPRD DKI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta, satu buah buku risalah rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Rancanagan Perda tentang APBD DKI 2014 dan satu bundel dokumen Evaluasi Kegiatan 2014 Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

"Jadi, ada dua penggeledahan. Pertama, dilakukan di ruangan saya. Kedua, di ruangan Pak Ferrial Sofyan. Hasilnya, ya barang-barang dan dokumen-dokumen yang sudah disita itu tadi," ujar Prasetio.

Terkait penggeledahan dan penyitaan tersebut, dia pun mengaku tidak tahu dan tidak bertukar informasi apapun dengan Ferrial Sofyan.

"Saya tidak tahu Pak Ferrial ada dimana sekarang. Soal ini (penggeledahan dan penyitaan) juga belum tahu sama sekali," ungkap Prasetio.

Seperti diketahui, sekitar pukul 14.15 WIB, enam atau tujuh orang penyidik dari Bareskrim Polri datang ke Gedung DPRD DKI Jakarta. Ruangan pertama yang digeledah adalah ruangan Ketua DPRD yang berada di lantai 10, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di ruangan Wakil Ketua DPRD di lantai 9.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016