Jakarta (ANTARA News) - Pengamat pasar modal Budi Hikmat menilai bahwa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terhadap produk investasi di pasar modal berbasis syariah masih perlu terus ditingkatkan.

"Masih banyak masyarakat yang bertanya halal-haram megenai investasi di pasar modal syariah, padahal sudah jelas labelnya syariah, masih ada masalah persepsi," ujar Budi Hikmat dalam "Talk Show Festival Pasar Modal Syariah 2016," di Jakarta, Kamis.

Melalui penyelenggaraan ini, ia mengharapkan masyarakat tidak lagi meragukan masalah "halal-haram"-nya berinvestasi di pasar modal.

Ia menjelaskan bahwa pasar modal syariah sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), sejatinya itu dapat dijadikan panduan bagi masyarakat untuk bertranksaksi di pasar modal.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hukumnya," kata Budi Hikmat yang juga Chief Economist and Director for Investor Relation Bahana TCW Investment Management.

Beberapa fatwa yang sudah diterbitkan oleh DSN-MUI, di antaranya Fatwa Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.

Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/ IV/2011 tentang Pelaksanaan Investasi Reksadana Syariah, dan Fatwa Nomor 80/DSN-MUI/III/ 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Equitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Dalam kesempatan itu, Budi Hikmat mengatakan bahwa berinvestasi itu ibarat dengan bercocok tanam karena dana yang dimasukan ke dalam produk investasi dapat bertambah atau berbuah layaknya menanam tanaman.

"Nabi Yusuf menyarankan untuk menanam, itu juga yang saya ibaratkan dalam berinvestasi, kita dapat memetik hasilnya nanti. Maka itu perlu juga dijaga pasarnya atau produknya agar bertumbuh baik," katanya.

"Petik hasil investasinya dan tidak rakus dalam mengambil keuntungan. Kalau sudah berbuah jangan dibiarkan membusuk, harus di manfaatkan. Bisa dijual, dimakan, atau dikasih ke fakir miskin," ujar Budi Hikmat.

Ia mengatakan bahwa saat ini pertumbuhan pasar modal syariah terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia pertumbuhan pangsa pasar saham syariah lebih dominan dibandingkan dengan non syariah. Dari sisi produk, jumlah saham syariah tercatat sebanyak 318 saham atau 61 persen dari total kapitalisasi pasar saham Indonesia. 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016