Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyita ribuan petasan berdaya ledak tinggi dari sejumlah pedagang kecil dan agen petasan di Sampit.

"Razia ini merupakan bagian dari operasi Cipta Kondisi. Sejak jauh-jauh hari kami sudah mengingatkan terkait rencana penertiban petasan ini, tapi ternyata tetap ada yang menjual, makanya kami sita," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Minggu.

Razia dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja pada Sabtu malam dan rencananya akan berlanjut. Petugas tidak hanya menertibkan petasan berdaya ledak tinggi yang dijual oleh pedagang kaki lima di kawasan Taman Kota dan ikon Patung Jelawat, tetapi juga yang dijual di toko oleh agen petasan.

Pedagang hanya bisa pasrah petasan mereka diamankan petugas karena tidak memiliki izin sesuai aturan. Mereka terlihat bisa menerima penjelasan petugas terkait larangan menjual petasan berdaya ledak tinggi tanpa izin.

Penertiban ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya pada bulan suci Ramadan ini. Bunyi petasan sering mengganggu masyarakat yang sedang beribadah.

Petasan juga sangat membahayakan bagi pengguna maupun orang lain. Bahkan, petasan dikhawatirkan bisa memicu musibah kebakaran jika digunakan sembarangan.

Hendra memperingatkan bahwa penertiban ini akan berlanjut. Jika ditemukan masih ada pedagang yang menjual petasan berdaya ledak tinggi maka akan langsung kembali ditertibkan.

Pewarta: Norjani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016