Keduanya tidak dilengkapi sertifikat vaksin meningitis"
Batam (ANTARA News) - Tiga orang jemaah calon haji Provinsi Kalimantan Barat yang tergabung dalam Kelompok Terbang 12 Embarkasi Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau batal berangkat bersama kelompoknya karena hingga waktu pemberangkatan belum mendapatkan vaksin meningitis.

Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Hang Nadim Batam, Syahbudi, di Batam pada Sabtu menyatakan seorang calon haji dibatalkan keberangkatannya ketika ia masih di daerahnya dan dua lainnya dibatalkan setelah berada di Asrama Haji Batam.

"Terdapat dua orang JCH yang ditunda keberangkatannya di Embarkasi Batam atas nama Ismail Yusuf Muhammad dan Dini Ahadini Amin, keduanya asal Kota Pontianak yang ditunda keberangkatannya di Embarkasi karena belum divaksin juga," kata dia.

Kedua JCH itu diketahui belum mendapatkan vaksin, dalam pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas di Asrama Haji Batam.

"Keduanya tidak dilengkapi sertifikat vaksin meningitis," katanya.

Seorang JCH yang ditunda keberangkatannya sedari daerah yaitu Ismail Hidayat Syarif Bin Mahmud asal Kota Pontianak karena belum diberi vaksin meningitis.

Syahbudi menegaskan, syarat vaksinasi merupakan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi, dan pemerintah Indonesia hanya menjalankan saja.

"Semua jemaah haji dan umroh harus mendapatkan vaksin," kata dia.

Sementara itu, 450 JCH Kloter 11 Embarkasi Hang Nadim diberangkatkan ke Tanah Suci setelah dilepas oleh Kepala Kantor Kemenag Kalbar Syahrul Yadi di Batam, Sabtu (20/8).

Kloter 12 terdiri dari 224 JCH Kota Pontianak 224 orang, 135 JCH Kabupaten Mempawah, 83 JCH Kabupaten Melawi, serta tiga orang warga Kabupaten Kampar Riau dan Kabupaten Rokan Hilir Riau yang dimutasi dari Kloter sebelumnya, juga lima orang petugas.

Hingga saat ini, Embarkasi Batam sudah memberangkatkan 4.923 JCH dari Provinsi Kepulauan Riau, Riau dan Kalimantan Barat tiba di Tanah Suci.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016