Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan kegiatan penertiban bangunan liar di 55 titik kawasan perkotaan dan bantaran sungai akan terus berlanjut.

"Kegiatannya Ada yang berupa pembongkaran kota di 28 titik dan pembongkaran di bantaran sungai sebanyak 27 titik," kata Kepala Dinas Tata Kota Bekasi Koswara di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini kegiatan pembongkaran bangunan liar di kawasan perkotaan sudah diselesaikan seluruhnya dengan menghabiskan anggaran kegiatan 2016 mencapai Rp1,6 miliar.

"Kalau untuk bangunan liar di bantaran sungai, sampai saat ini masih menyisakan satu titik di kawasan Lottemart Margajaya, Bekasi Selatan dengan alokasi anggaran kegiatan Rp2,5 miliar," katanya.

Dikatakan Koswara, hingga kini jumlah korban penggusuran tersebut belum terdata secara pasti, namum diperkirakan berjumlah kurang dari 10 ribu kepala keluarga.

Koswara memastikan, Pemkot Bekasi pada 2016 tidak mengalokasikan kompensasi apapun bagi para korban penggusuran.

Alasannya, lahan yang mereka tempati secara ilegal itu merupakan aset milik Perum Otorita Jasa Tirta II.

"Penertiban bangunan ini kami lakukan dalam rangka menyelamatkan aset negara," katanya.

Aset tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan pihaknya untuk kepentingan masyarakat umum melalui pembangunan jalan maupun pembuatan taman.

"Kegiatan penertiban ini kami targetkan rampung pada akhir November 2016," katanya.

Adapun sejumlah titik pembongkaran bangunan liar itu di antaranya Kelurahan Pekayon Jaya Bekasi Selatan, Kecamatan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016