Kan dilarang, dan ya bagaimanapun polisi harus tegas
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersikap tegas kepada pelaku persekusi atau tindakan pemburuan sewenang-wenang oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada individu atau warga sipil.

"Kan dilarang, dan ya bagaimanapun polisi harus tegas," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

Komentar tersebut disampaikan Wapres untuk menegaskan pernyataannya tentang larangan persekusi atau main hakim sendiri.

Terkait laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) yang menyatakan tindakan persekusi oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) telah menyebar merata di seluruh Indonesia dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah, Wapres menilai jumlahnya sudah menurun dari tahun-tahun sebelumnya.

"Saya kira jauh menurun dibanding tahun-tahun lalu, dan kita sudah perintahkan polisi untuk mencegah itu," kata dia.

Wapres menambahkan, selain menindak pelaku persekusi, Polri juga harus melindungi setiap warga negara sebagaimana kewajibannya.

Pada 27 Mei 2017, Safenet, sebuah jaringan relawan yang perhatian terhadap isu kebebasan ekspresi di Asia Tenggara, menilai aksi persekusi di Indonesia sebagai "Efek Ahok", setelah kasus penodaan agama terkait Surat Al Maidah yang memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Safenet menyebutkan persekusi "Efek Ahok" telah menimpa sekitar 40 orang di Indonesia, antara lain seorang dokter di Solok, Sumatera Barat, dan perempuan pengusaha di Tangerang, Banten.

Kedua korban persekusi tersebut didatangi belasan hingga puluhan orang dari ormas FPI yang merasa tersinggung atas unggahan status keduanya di media sosial Facebook. 

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017