Jakarta (ANTARA News) - Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP yang menempati rumah tahanan KPK sejak Minggu (19/11) dini hari, memberikan penilaian positif untuk rutan KPK.

"Beliau mengatakan rutan di sini sangat baik, sangat layak tempatnya dan sangat ramah terhadap tahanan. Dia mengatakan fasilitas yang lebih dari rutan yang pernah dia tinjau sebelumnya," kata pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi, di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 19 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP- Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.

"Yang jenguk masih hanya pengacara, KPK tidak melarang tapi ada prosedurnya. Kita harus mengajukan permohonan. Siapa saja yang menjenguk. Permohonan kita sudah ajukan Insya Allah hari ini diberikan persetujuan kepada keluarga dan kader partai menjenguk karena di sini ketat sekali," tambah Fredrich.

Hari besuk untuk tahanan KPK adalah pada Senin dan Kamis.

Fredrich mengatakan bahwa meski dokter dari RSCM maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan Setnov tidak sehat, tapi dokter itu tidak dapat merasakan sakit Setnov.

"Dokter menyatakan itu sehat tapi tidak berarti sehat. Dokter itu menilai secara subjektif, sebatas dia punya pengetahuan, tetapi yang merasakan itu yang bersangkutan. Dia masih ngomong 2 menit ketiduran, ngomong 2 menit ketiduran. nah terus bagaimana? Apa yang mau dibicarakan?" ungkap Fredrich.

Penyidik KPK pun, menurut Fredrich, tidak memaksakan untuk memeriksa Setnov dan memberikan waktu untuk Setnov beristirahat.

"Kemudian saya juga diminta berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat beliau di RS Premier, obat-obat apa? Karena obat-obat yang diberikan RS Premier dan obat yang diberikan oleh RSCM itu berbeda dan ternyata yang dari RSCM memberikan obat kepada beliau kok kurang cocok," jelas Fredrich.

Namun Fredrich menegaskan bahwa Setnov selalu tertidur ketika akan diperiksa.

"Selalu tidur, waktu diperiksa juga tidur memang dalam hal ini ada gangguan, tanya sama IDI, dia kurang mampu dong kalau sehat," ungkap Fredrich.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017