(Antara)-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyetujui pengusulan pulau siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi kawasan ekonomi khusus, KEK. Mengingat pengusulan kek untuk Kawasan Wisata Bahari mandeh bergerak lamban karena terkendala pembebasan lahan. ini diharapkan dapat membantu kepulauan mentawai mengembangkan pembangunan dari berbagai sektor serta dapat keluar dari Kawasan 3T.